Salin Artikel

DPRD Bandung Barat Bungkam soal Tunjangan, Pengamat: Publik Berhak Tahu

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat akan transparansi, sikap bungkam DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait gaji dan tunjangan anggota dewan mendapat kritik tajam.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha, menilai ketertutupan dewan mencerminkan ketakutan untuk menghadapi kritik publik.

"Anggota dewan saat ini cenderung berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena khawatir bisa memicu situasi yang tidak kondusif," kata Arlan saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).

Arlan menekankan, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan wakil rakyat adalah hak publik untuk diketahui.

Menutup informasi tersebut sama saja dengan mengkhianati prinsip akuntabilitas.

"Masyarakat harus mengetahui mulai dari kinerja, anggaran, dan sebagainya. Itu memang harus transparan," ujarnya.

Menurut Arlan, alasan kehati-hatian tidak dapat dijadikan alasan untuk menutupi informasi yang seharusnya terbuka.

Publik berhak mengetahui berapa banyak uang negara yang dialokasikan untuk wakilnya di parlemen daerah.

"Anggaran yang berasal dari pajak rakyat perlu diketahui masyarakat, termasuk gaji dan tunjangan. Karena itu hak publik," tegasnya.

Arlan juga menekankan pentingnya DPRD membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Menutup rapat angka tunjangan justru akan memperlebar jarak kepercayaan rakyat kepada wakilnya.

"Transparan, elegan. Harus ada ruang diskusi dengan publik. Jika tak mau langsung diumbar, maka bisa melalui dialog," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bandung Barat, Muhammad Mahdi, bersikeras menolak untuk menyebutkan nominal tunjangan yang diterima anggota dewan.

Mahdi hanya mengungkapkan, tunjangan rumah disesuaikan dengan harga pasaran di wilayah Bandung Barat.

"Kalau tunjangan beda-beda tergantung masing-masing, ada yang merasa masih sedikit," kata Mahdi di Padalarang pada Senin (1/9/2025).

Mahdi beralasan, membuka angka secara terbuka dapat berbahaya karena bisa menimbulkan persoalan baru di tengah situasi yang sensitif akibat isu kenaikan gaji DPR RI.

"Tergantung, tapi angkanya sesuai dengan harga pasaran rumah yang ada di Bandung Barat. Yang pasti tidak seperti di DPR RI. Saya tidak berkenan untuk berbicara angka. Tidak etis, bahaya kalau sampai keluar," ujarnya.

Ironisnya, besaran tunjangan anggota DPRD sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Angka tunjangan anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan, tergantung pada struktur dan posisi.

Rincian tunjangan tersebut mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi, hingga tunjangan perumahan.

https://bandung.kompas.com/read/2025/09/03/141716578/dprd-bandung-barat-bungkam-soal-tunjangan-pengamat-publik-berhak-tahu

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com