Salin Artikel

Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jawa Barat kini menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD Jabar menerima tunjangan Rp 71 juta per bulan, wakil ketua Rp 65 juta, sementara anggota dewan mendapat Rp 62 juta.

Sebetulnya, pada era kepemimpinan Agus Muhyiddin periode 1992-1997, anggota DPRD Jawa Barat pernah memiliki rumah dinas yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi.

Namun, sejak periode 2009-2014, aset itu tidak lagi ditempati dan kini difungsikan menjadi kantor serta tempat diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar.

Lebih dari satu dekade, fasilitas itu sudah tidak ada lagi dan digantikan dengan tunjangan perumahan yang menarik perhatian masyarakat karena nilainya dinilai fantastis.

Aturan mengenai rumah dinas tertuang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

UU Nomor 22 Tahun 2003 mengatur bahwa anggota DPRD provinsi harus berdomisili di ibu kota provinsi.

Sementara itu, dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan, jika pemerintah daerah tidak mampu menyediakan rumah dinas, anggota dewan diberi tunjangan dalam bentuk uang setiap bulan, terhitung sejak pengucapan sumpah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan hingga kini belum ada rencana konkret untuk membangun rumah dinas untuk anggota dewan.

"Sampai sekarang, perencanaan APBD murni 2026 kami belum mencantumkan pembangunan rumah dinas atau rumah untuk DPRD," ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Meski demikian, kata ia, tidak menutup kemungkinan rencana itu bisa masuk dalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 jika hasil kajian menyatakan pembangunan rumah dinas lebih efisien dibanding tunjangan.

"Kalau kemudian nanti hasil dari evaluasi DPRD dengan Pemprov ada kajian dan visibilitas studinya, apakah memang dari aspek pembiayaan itu lebih efisien, ya mungkin kenapa tidak kami coba masukkan ke dalam perubahan RKPD 2026," kata Dedi.

Jika wacana ini kemudian berlanjut, tantangan pertama adalah menentukan lokasinya.

Mengingat, sesuai aturan, rumah dinas harus berada di ibu kota provinsi, yakni Kota Bandung.

Namun, saat ini lahan yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung sangat terbatas.

"Dalam penentuan titik, nanti dilanjutkan dengan ketersediaan lahan, saya pikir sampai dengan hari ini, lahan di Kota Bandung yang dimiliki Provinsi itu sudah hampir terbatas," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, salah satu opsi lokasi yang memungkinkan berada di belakang Pasar Kreatif Cikutra Kota Bandung.

Akan tetapi, kapasitas lahan masih perlu dikaji lebih lanjut.

"Namun, apakah itu juga cukup untuk membangun 120 rumah dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial tentunya, bukan hanya rumah, nanti kami akan coba kaji lagi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika pembangunan harus dilakukan, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Mungkin tidak bisa dalam waktu satu tahun ke depan, mungkin antara satu sampai dua tahun ke depan, kalau memang itu rekomendasinya," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/09/11/114618978/tunjangan-perumahan-dprd-jabar-rp-62-71-juta-wacana-rumah-dinas-kembali

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com