BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Suara mesin ekskavator meraung di tepi Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025).
Alat berat berwarna kuning itu merangsek masuk ke gang sempit, disambut sorakan warga yang sudah berkumpul sejak pagi.
Di depan laju ekskavator, seorang perempuan berjilbab merah marun mengepalkan tangannya tinggi-tinggi. Wajahnya tegas, suaranya lantang, meminta agar penertiban tidak dilakukan secepat itu.
“Kami di sini bukan ingin menghalangi upaya penertiban, kami mendukung langkah pemerintah. Tapi kami minta kebijaksanaannya,” ujar Neneng Siti Kulsum (53), warga terdampak saat ditemui di lokasi.
Di sisi lain, beberapa petugas berseragam Satpol PP sibuk mengangkut barang-barang dari dalam bangunan semi permanen. Gulungan karpet besar dipanggul keluar, sementara pemilik rumah hanya bisa menatap pasrah.
Warga yang terdampak penertiban mengaku bukan tidak tahu rencana penggusuran, namun mereka terkejut lantaran pelaksanaan dilakukan tanpa melihat kesiapan warga untuk mengevakuasi mandiri.
"Informasinya memang sudah ada, tapi tadi malam dapat kabar mau digusur sekarang. Padahal harusnya tahap 2, digusurnya 2 bulan lagi. Makanya ini enggak ada persiapan sama sekali," kata Cahyani Mulya Dewi, salah seorang warga.
Dewi mengaku bingung harus ke mana. Barang-barang miliknya masih menumpuk di dalam rumah. Modal untuk mengontrak rumah baru pun belum ada.
“Ya belum ada rencana mau ke mana, barang-barang saya juga masih ada di rumah. Mau ngontrak bingung, belum ada modal,” ujarnya lirih.
Pemandangan serupa terlihat di sejumlah titik. Ada warga yang memanjat atap rumah untuk melepas seng, berharap setidaknya bisa menyelamatkan sebagian material sebelum dihancurkan alat berat.
Meski begitu, petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat tetap melanjutkan penertiban. Mereka dibantu Satpol PP, memastikan bangunan yang masuk zona larangan di bantaran situ dibongkar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Situ Ciburuy, Ninda Agustina, menegaskan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi situ yang kian tergerus bangunan liar.
"Untuk wisata dan penampungan air, kemudian dari sisi SDA-nya untuk menampung badan air. Jadi kita kembalikan fungsinya," kata Ninda.
Ia menjelaskan, luas Situ Ciburuy saat ini tinggal 15 hektare, padahal seharusnya mencapai 25 hektare. Bangunan liar menjadi salah satu penyebab utama penyusutan itu.
"Luasan area Situ Ciburuy itu dikembalikan ke 25 hektar, itu juga secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Untuk tahap pertama ini ada di area situ 2, yakni hulunya dulu kita tertibkan untuk memberi batasan," ujarnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/18/124618778/emak-emak-nekat-adang-ekskavator-di-situ-ciburuy-bandung-barat-teriak-minta