CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 45 tahun asal Sumedang, Ratih, diduga menjadi otak penipuan dengan modus membeli beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, Ratih telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Ciamis, sedangkan rekannya, Ian (58), warga Limbangan, Kabupaten Garut, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Ciamis.
"Hasil penyelidikan, Ratih banyak melakukan kejahatan serupa di berbagai lokasi," ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (18/9/2025).
Carsono menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, Danang, seorang warga Tasikmalaya, mempromosikan penjualan beras melalui media sosial.
Ratih kemudian menghubungi Danang dan mengeklaim membutuhkan beras untuk program MBG.
"Akhir Agustus 2025, Ratih menghubungi korban. Dari sana terjadi komunikasi intens antara korban dan Ratih," lanjut Carsono.
Untuk memperlancar aksinya, Ratih meminta Ian mencari kontrakan di daerah Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Di depan kontrakan tersebut terdapat sebuah dapur MBG yang menambah kepercayaan korban.
"Korban percaya setelah melihat kontrakan pelaku, di depannya ada dapur MBG," kata Carsono.
Setelah itu, Ratih menghubungi Danang dan mengaku akan membeli beras sebanyak 1,3 ton dengan total harga Rp 17 juta.
Pada hari Jumat (5/9/2025), Danang mengirimkan beras ke kontrakan Ratih. Saat itu, Ratih memperkenalkan Ian sebagai pamannya, sehingga transaksi pembayaran dilakukan oleh Ian.
"Kepada korban, Ian menyampaikan akan mengambil uang di ATM daerah Rajapolah (Tasikmalaya)," ujar Carsono.
Ian kemudian mengendarai sepeda motor dengan alasan akan mengambil uang, sementara Danang mengikuti dari belakang menggunakan mobil. Namun saat berada di Rajapolah, Ian melarikan diri.
Sebelum pergi ke ATM, Ratih telah menugaskan timnya yang lain untuk mengambil beras dari kontrakan.
"Ada tim lain yang diutus oleh Ratih untuk mengambil beras," jelas Carsono.
Beras tersebut kemudian dikirim ke Ratih dan diturunkan di sebuah taman di Sumedang.
Setelah merasa tertipu, Danang melaporkan kejadian ini kepada polisi dan berusaha mencari keberadaan Ratih dan Ian.
Carsono menambahkan, saudara korban memiliki usaha penjualan minyak goreng, dan Danang kemudian mempromosikan minyak tersebut di media sosial.
"Setelah menawarkan minyak di media sosial, Ratih merespons. Komunikasi berlanjut dan akhirnya Ian berhasil ditangkap," kata Carsono.
Setelah penangkapan Ian, penyidik segera menuju kediaman Ratih di Sumedang. Namun saat itu, banyak korban lain yang telah menunggu di rumah Ratih.
"Saat tim gabungan tiba di rumah Ratih, sudah banyak yang menunggu dari wilayah Majalengka dan Bandung. TKP (tempat kejadian perkara) kejahatan Ratih sangat banyak," ungkap Carsono.
Dia mengimbau kepada warga Ciamis untuk berhati-hati terhadap modus penjualan beras untuk program MBG dan meminta agar transaksi dilakukan cash and carry.
Saat ditanya oleh Carsono, Ian mengaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali atas perintah Ratih.
Dari setiap aksinya, Ian mendapatkan jatah Rp 3 juta yang digunakan untuk membayar utang.
"Uang tersebut dipakai untuk bayar utang," ujarnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/18/140327578/modus-untuk-kebutuhan-mbg-perempuan-asal-sumedang-tipu-pedagang-beras