SUKABUMI, KOMPAS.com - Ema Lia (55 tahun), menghadapi kesedihan mendalam setelah putrinya RR (23) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Dalam wawancara dengan awak media, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini menceritakan perjuangannya setelah kepergian RR.
Ia terpaksa bekerja sebagai buruh pembungkus kue ali atau kue cincin untuk menyambung hidup.
Setiap hari, Ema harus menempuh perjalanan satu jam dari rumahnya untuk mencapai tempat kerjanya.
“Bungkus kue ali di daerah Cikiray Cisaat, kesana jalan kaki satu jam ke pabrik, berangkat jam 6 nyampe ke sana jam 7,” ungkap Ema saat ditemui di rumahnya, Kamis (18/9/2025) malam.
Ema bekerja sekitar empat hari dalam seminggu dan mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu per hari.
Uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menunggu kepulangan putrinya.
“Mudah-mudahan cepat pulang aja,” harap Ema, yang kini hanya bisa menanti kabar dari sang putri.
Perhatian Pemerintah
Di tempat yang sama, Sigit, paman korban, menyampaikan bahwa keluarga kini mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Ia mengungkapkan, pada hari Jumat (19/9/2025), pihak keluarga akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Jam 2 siang ada stafnya KDM (Gubernur Dedi Mulyadi) yang mengundang keluarga korban untuk bertemu di Gedung Sate,” tutup Sigit.
Sebelumnya, diberitakan bahwa RR mengalami nasib yang sangat menyedihkan setelah diduga menjadi korban TPPO lintas negara.
Sigit juga menambahkan, RR kini berada di China dalam kondisi disekap dan diduga mengalami tindakan asusila.
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/19/080050878/kisah-pedih-ema-lia-anak-korban-tppo-bertahan-hidup-dari-bungkus-kue-di