Kecelakaan terjadi dengan kendaraan truk di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa insiden tersebut berdampak pada keterlambatan beberapa perjalanan KA di wilayah Daop 3 Cirebon.
"Atas kejadian ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang, yang menyebabkan kedatangannya di stasiun tujuan mengalami kelambatan."
"Terima kasih atas pengertian dari para pelanggan," ungkap Muhibbuddin saat dikonfirmasi.
Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 00.07 WIB di perlintasan sebidang JPL 157 Km 187+9/0 yang terdaftar dan dijaga petugas Dishub, tepatnya di Jalan Jengkok Raya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Kecelakaan ini disebabkan oleh tabrakan KA Mataram relasi Pasarsenen-Solo dengan truk berpelat nomor E 8569 RC.
Akibatnya, sebanyak 23 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.
"Kami menyayangkan kejadian ini dan mengimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang agar berhati-hati, terutama di malam hari."
"Baik ada maupun tidak ada pintu di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA, berhenti sejenak dan menengok kiri-kanan sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api untuk memastikan keamanan," tegas Muhibbuddin.
Dia menambahkan, kewajiban mendahulukan perjalanan KA sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada pasal 114, disebutkan bahwa di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Kendaraan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"KAI Daop 3 Cirebon sekali lagi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk turut menjaga perjalanan kereta api dengan menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, agar tidak membahayakan keselamatan para penumpang KA," tambahnya.
Berikut daftar 23 perjalanan KA yang mengalami keterlambatan di wilayah Daop 3 Cirebon imbas kecelakaan tersebut:
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/20/095227878/pt-kai-minta-maaf-kecelakaan-ka-mataram-dengan-truk-di-indramayu-bikin-23