Salin Artikel

Warga Tiga Desa di Bogor Terancam Kehilangan Rumah, Dedi Mulyadi Janjikan Pendampingan Hukum

BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan menyikapi keresahan warga di tiga desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yakni Sukawangi, Sukamulya, dan Sukaharja.

Warga di ketiga desa tersebut terancam kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan dan bahkan ada empat warga yang sudah ditersangkakan.

Dedi Mulyadi memanggil dan menemui para kepala desa Sukawangi, Sukamulya, dan Sukaharja di Bale Pakuan, Bogor, Rabu (24/9/2025) sore.

Ia berdiskusi dengan ketiga kades selama beberapa jam.

Hasilnya, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hukum kepada warga agar tidak berhadapan langsung dengan proses sengketa yang melibatkan pihak pengembang hingga kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tanah-tanah yang hari ini diklaim sebagai tanah jaminan yang dijaminkan ke itu tanah-tanah yang di luar belanja yang dilakukan oleh pengusaha sebagai penjamin pinjaman pada waktu itu (masa lampau), tetapi kan seluruhnya nanti harus dibuktikan," kata Dedi saat ditemui Kompas.com di lokasi.

"Nah, karena ini menyangkut keluh kesah masyarakat, saya memutuskan tim pengacara Provinsi Jawa Barat akan memvalidasi, memverifikasi, dan mengidentifikasi serta menjadi kuasa dari seluruh warga itu, dan selanjutnya nanti yang berurusan dengan seluruh kepentingan yang ada di desa itu biar tidak dengan masyarakat langsung, tetapi dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar," tuturnya.

Dedi menuturkan, kasus di Desa Sukamulya dan Sukaharja berkaitan dengan lahan yang disita terkait perkara BLBI.

Di dua desa itu, warga khawatir lahan yang mereka tempati akan dilelang, padahal menurut penuturan tokoh desa, ada kemungkinan lahan tersebut bukan bagian dari aset yang sah dijadikan jaminan.

"Proses pelelangan itu dilakukan manakala bukti kepemilikan sebagai jaminannya sah. Pertanyaannya, apakah bukti kepemilikan yang menjadi jaminan itu sah atau tidak. Itu nanti biarkan tim kuasa hukum menggugat," ujar Dedi.

Sementara untuk Desa Sukawangi, sambung dia, warga menghadapi masalah berbeda.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan 2014, wilayah desa tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Status ini membuat sebagian warga terjerat persoalan hukum karena dianggap menempati lahan negara tanpa izin alias ilegal.

"Ini kan menyangkut urusan warga yang tinggal di situ bukan untuk kepentingan ekonomi, tetapi demi kelangsungan hidup. Saya akan bicara langsung dengan Menteri Kehutanan untuk membicarakan kasus ini," kata Dedi.

Pemprov Jawa Barat menegaskan penyelesaian konflik agraria di tiga desa itu akan ditempuh melalui jalur hukum.

Pendampingan hukum dinilai penting agar warga tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam sengketa berkepanjangan.

https://bandung.kompas.com/read/2025/09/24/204232378/warga-tiga-desa-di-bogor-terancam-kehilangan-rumah-dedi-mulyadi-janjikan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com