BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah akan memberi sanksi keras kepada penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti mengurangi hak anak-anak.
Menurutnya, porsi senilai Rp 10.000 per siswa tidak boleh dikurangi sedikit pun karena sudah menjadi standar yang ditetapkan pemerintah. Ia memastikan ada tiga konsekuensi bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif, penghentian kerja sama, hingga proses hukum tindak pidana korupsi.
“Kalau ada yang berani mengurangi hak anak-anak, maka konsekuensinya jelas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum. Karena setiap rupiah dalam program ini adalah hak anak-anak, tidak boleh ada yang dipotong atau dialihkan,” kata Dedi usai Rapat Koordinasi MBG Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan, komitmen itu diambil untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG Jabar.
Mantan anggota Komisi IV DPR ini menjelaskan, Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi sambil menunggu terbitnya peraturan presiden terkait MBG. Tim tersebut akan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga distribusi ke sekolah.
Nantinya, kata dia, makanan juga akan diperiksa kelayakannya oleh tim khusus, bukan lagi oleh guru seperti yang selama ini dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lembaga aduan di setiap kabupaten dan kota. Melalui lembaga ini, guru maupun siswa bisa melaporkan langsung jika menemukan masalah pada makanan MBG. Aduan bisa terkait kualitas, rasa, hingga kuantitas makanan yang tidak sesuai standar.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, usulan pembangunan dapur sekolah untuk lembaga pendidikan dengan jumlah siswa lebih dari 1.000 orang juga tengah dibahas. Dengan adanya dapur di sekolah, distribusi makanan diharapkan lebih cepat, higienis, dan melibatkan orang tua siswa sebagai relawan pengelola.
Menurutnya, langkah ini sekaligus memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program MBG.
Di sisi lain, ia berharap pelaksanaan MBG bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pasokan bahan makanan, tenaga kerja, hingga jasa pendukung akan diambil dari wilayah setempat dan tercatat dalam data statistik daerah.
“Dengan cara itu, MBG bukan hanya memberi gizi bagi anak-anak, tapi juga menumbuhkan ekonomi lokal, apalagi di tengah pengurangan dana transfer ke daerah,” kata dia.
https://bandung.kompas.com/read/2025/09/29/182854378/dedi-mulyadi-penyedia-mbg-kurangi-hak-anak-bisa-diproses-hukum