BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak setiap kepala daerah untuk turut menyelesaikan persoalan sampah.
Hal itu disampaikan menyusul adanya pembatasan pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
"Sarimuktinya berproblem, kan kalau semua menumpuk terus nanti problem. Maka, sebaiknya diselesaikan sebagian di daerahnya masing-masing agar Sarimukti tidak menanggung beban yang terlalu tinggi karena nanti jadi musibah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Dedi, permasalahan sampah tidak bisa sepenuhnya ditumpukkan pada Sarimukti.
Dengan volume sampah yang terus bertambah, daerah harus mengambil peran aktif mengurangi beban pembuangan dengan melakukan pengelolaan mandiri.
Dedi menekankan pentingnya pemerintah kabupaten/kota menyiapkan langkah cepat dalam menangani penumpukan, baik di jalan-jalan maupun di tempat penampungan sementara.
"Wali Kota dan Bupati harus cekatan," katanya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan perubahan sistem penghitungan sampah dari ritase ke tonase.
Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk pembatasan, melainkan penertiban agar pengiriman sampah lebih transparan.
Menurut Ai, sistem baru ini juga bertujuan menjaga kapasitas Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti agar tetap bisa digunakan hingga 2027.
"Jadi, kami masih komitmen dengan kesepakatan yang lalu. Hanya saja sekarang ada konversi yang tadinya ritase menjadi tonase," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/10/02/074056878/sampah-menggunung-dedi-mulyadi-ingatkan-daerah-jangan-dibebankan-ke