Salin Artikel

Tanggapi Dedi Mulyadi Tutup Tambang Parung Panjang, ATTB: Sampai Kapan?

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghentian sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.

Buntut dari kebijakan tersebut, truk tambang tidak beroperasi karena perusahaan tambang tidak beraktivitas produksi.

Imbas dari kebijakan ini, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari tambang, seperti sopir truk, kuli, dan lainnya, kehilangan pemasukan.

Waktu penghentian tersebut tidak disebutkan, membuat sebagian masyarakat yang terdampak semakin khawatir.

"Jadi, saat ini banyak masyarakat yang tidak jelas nasibnya, tidak jelas digantung. Dihentikan sementara perusahaan tambang mau sampai kapan? Sedangkan perusahaan tidak jual material, tidak ada produksi, buruh juga digantung, ada yang dirumahkan, ada yang tidak jelas nasibnya," kata Ketua ATTB Asep Fadhlan saat ditemui Kompas.com, Rabu (1/10/2025).

Tidak hanya sopir truk tambang, para pemilik truk yang mayoritas juga milik pribadi juga terancam.

Sebab, mereka harus tetap membayar cicilan truk meskipun tidak ada pemasukan.

"Itu baru bicara buruh dan para sopir, belum pemilik truknya. Ini bagaimana mereka punya kewajiban ke leasing. Mereka bukan berarti orang kaya, tetapi ingin memperbaiki hidupnya, gitu, me-leasing-kan rumahnya, tanahnya, sertifikatnya, dan lain-lain," ungkapnya.

Dengan kondisi seperti ini, dikhawatirkan meluasnya munculnya tindak kriminalitas karena terdesak kebutuhan perut.

Karena itu, kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat yang hidup dari tambang.

"Ini yang kami khawatirkan terjadi konflik. Kita jangan sampai diadu domba atas kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas usaha pertambangan di Rumpin dan Cigudeg.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 144.

Langkah ini diambilnya demi menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman maut kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Bukan anti terhadap aktivitas tambang, Dedi hanya ingin pembangunan yang berkeadilan dan tidak merugikan masyarakat luas.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan penutupan sejumlah tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, merupakan langkah untuk menjaga ketenangan hidup masyarakat.

Meski menuai protes dari penambang, pengusaha angkutan, hingga sopir truk, Dedi Mulyadi menyebut keputusan itu diambil demi kepentingan yang lebih luas.

"Saya menyampaikan terima kasih terhadap berbagai aspirasi seluruh warga Cigudeg dan yang kecewa, terutama karena tambang di sana ditutup. Pasti di situ ada para pekerja, kemudian sopir truk, dan berbagai kalangan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/10/2025).

Dedi mengakui bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan melahirkan keuntungan besar bagi sebagian pihak.

"Tambang itu sudah beroperasi sangat lama, sudah melahirkan banyak sekali orang-orang kaya, telah melahirkan properti-properti mewah di berbagai tempat. Pasti sudah banyak keuntungan yang diraih," ucapnya.

Di balik itu, ia menyoroti kerugian sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat sekitar, yang menurutnya meliputi kerusakan jalan, debu, kebisingan, hingga kecelakaan lalu lintas yang menjadi masalah serius dan tidak bisa lagi diabaikan.

"Kalau giliran ada kebijakan gubernur yang mengembalikan kembali ketenangan hidup warga, agar bisa menikmati jalan dengan baik, terbebas dari debu, terbebas dari kebisingan, terhindar dari berbagai kecelakaan yang ditimbulkan karena angkutan yang besar-besar, pasti maju yang paling depan adalah rakyat yang paling bawah," ucap Dedi.

https://bandung.kompas.com/read/2025/10/02/090518578/tanggapi-dedi-mulyadi-tutup-tambang-parung-panjang-attb-sampai-kapan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com