"Di SPPG di sini tidak ada perintah untuk guru, tidak ada untuk tes makanan (MBG)," kata Hanif, Minggu (5/10/2025).
Hanif mengungkapkan, uji organoleptik sajian MBG akan dilakukan oleh ahli gizi masing-masing SPPG. Hal itu merupakan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Organoleptik merupakan suatu metode pengindraan suatu produk makanan yang meliputi rasa, warna, bau, dan sentuhan.
"Kami melaksanakan organoleptik, melakukan tes food yang sudah diproduksi. Uji organoleptik dilakukan ahli gizi SPPG, guru Cimahi tidak cicipi sajian MBG," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana turut mengkonfirmasi jika tidak ada keterlibatan guru dalam mencicipi sajian MBG.
Pihak sekolah hanya bertugas sebagai salah satu pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Kota Cimahi.
"Kalau guru tidak, SPPG yang menyiapkan, guru dan kita ini pengawasan, turut membantu agar SPPG bisa berjalan," kata Ngatiyana.
Ngatiyana menuturkan, setiap SPPG tekan memiliki struktur organisasi mulai dari kepala, ahli gizi, hingga karyawan yang berjumlah setidaknya 50 orang.
"Kalau di SPPG sudah menyiapkan karena tenaga kerjanya ada 50 diantaranya 3 ahli gizi, yang memeriksa makanan, bukan kepala sekolah, justeru dari SPPG dicoba dulu oleh mereka sehingga aman," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru di Cimah Tak perlu Cicipi Menu MBG, Uji Makanan Dilakukan Petugas SPPG.
https://bandung.kompas.com/read/2025/10/05/173129978/guru-di-cimahi-tak-perlu-cicipi-mbg-uji-makanan-dilakukan-petugas-sppg