TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Wahid, meminta pemerintah daerah agar anggaran pokok pikiran (pokir) dewan tidak ikut terdampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 219 miliar untuk tahun 2026.
Menurut Wahid, pokir merupakan usulan pembangunan dari masyarakat melalui anggota dewan yang setiap tahun dilaksanakan menggunakan dana APBD.
“Kami sudah meminta dan mengusulkan ke Pemkot Tasikmalaya dalam perencanaan APBD 2026 usai TKD dari pusat dipotong Rp 219 miliar tak mengganggu pokir dewan. Karena selama ini pokir dewan sangat berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Wahid kepada Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
Ia menuturkan, rata-rata setiap anggota DPRD Tasikmalaya menerima alokasi pokir sekitar Rp 1 miliar per tahun, sementara unsur pimpinan memperoleh lebih dari itu.
Wahid mengaku belum mendapat laporan resmi terkait rencana pemangkasan anggaran pada penyusunan APBD 2026. Namun, ia memperkirakan pemotongan akan berdampak ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Iya, mungkin kan nanti kalau rapat-rapat di dewan hanya air putih saja, kan mungkin gitu. Bukan hanya di dinas-dinas, anggaran Setwan juga sama kemungkinan akan terpotong. Karena kan sumbernya di mana lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisiatif menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD Rp 219 miliar oleh Kementerian Keuangan dengan efisiensi di berbagai pos anggaran.
Salah satu langkahnya adalah memangkas pokir DPRD yang selama ini diberikan tiap tahun lewat APBD, baik dari anggaran murni maupun perubahan.
Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga akan melakukan efisiensi di seluruh dinas dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Betul, dana transfer ke daerah mengalami pemotongan sebesar Rp 219 miliar, tadi sudah kami bahas dalam rapat pimpinan. Karena Pak Wali sedang ke Jakarta, saya yang memimpin rapat pagi tadi dan poin-poinnya itu, salah satunya pemotongan pokir dewan,” jelas Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, di Dadaha, Senin (13/10/2025).
Diky menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta menginventarisasi kegiatan di setiap OPD yang bisa diefisienkan tanpa mengganggu program prioritas.
“Instansi bisa menyesuaikan. Nanti pimpinan akan menentukan mana kegiatan yang harus berlanjut dan mana yang bisa ditunda,” tambahnya.
https://bandung.kompas.com/read/2025/10/14/135724478/pokir-jangan-disentuh-dprd-tasikmalaya-berkeberatan-tkd-dipangkas-rp-219