Salin Artikel

“Pokir Jangan Disentuh!” DPRD Tasikmalaya Berkeberatan TKD Dipangkas Rp 219 Miliar

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Wahid, meminta pemerintah daerah agar anggaran pokok pikiran (pokir) dewan tidak ikut terdampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 219 miliar untuk tahun 2026.

Menurut Wahid, pokir merupakan usulan pembangunan dari masyarakat melalui anggota dewan yang setiap tahun dilaksanakan menggunakan dana APBD.

“Kami sudah meminta dan mengusulkan ke Pemkot Tasikmalaya dalam perencanaan APBD 2026 usai TKD dari pusat dipotong Rp 219 miliar tak mengganggu pokir dewan. Karena selama ini pokir dewan sangat berdampak langsung kepada masyarakat,” jelas Wahid kepada Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Ia menuturkan, rata-rata setiap anggota DPRD Tasikmalaya menerima alokasi pokir sekitar Rp 1 miliar per tahun, sementara unsur pimpinan memperoleh lebih dari itu.

Wahid mengaku belum mendapat laporan resmi terkait rencana pemangkasan anggaran pada penyusunan APBD 2026. Namun, ia memperkirakan pemotongan akan berdampak ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya, mungkin kan nanti kalau rapat-rapat di dewan hanya air putih saja, kan mungkin gitu. Bukan hanya di dinas-dinas, anggaran Setwan juga sama kemungkinan akan terpotong. Karena kan sumbernya di mana lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya berinisiatif menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD Rp 219 miliar oleh Kementerian Keuangan dengan efisiensi di berbagai pos anggaran.

Salah satu langkahnya adalah memangkas pokir DPRD yang selama ini diberikan tiap tahun lewat APBD, baik dari anggaran murni maupun perubahan.

Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga akan melakukan efisiensi di seluruh dinas dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Betul, dana transfer ke daerah mengalami pemotongan sebesar Rp 219 miliar, tadi sudah kami bahas dalam rapat pimpinan. Karena Pak Wali sedang ke Jakarta, saya yang memimpin rapat pagi tadi dan poin-poinnya itu, salah satunya pemotongan pokir dewan,” jelas Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, di Dadaha, Senin (13/10/2025).

Diky menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta menginventarisasi kegiatan di setiap OPD yang bisa diefisienkan tanpa mengganggu program prioritas.

“Instansi bisa menyesuaikan. Nanti pimpinan akan menentukan mana kegiatan yang harus berlanjut dan mana yang bisa ditunda,” tambahnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/10/14/135724478/pokir-jangan-disentuh-dprd-tasikmalaya-berkeberatan-tkd-dipangkas-rp-219

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com