Salin Artikel

6 Pelaku Pembobolan Koperasi di Bandung Ditangkap, Polisi Sita 67 HP dan 5 Laptop

BANDUNG KOMPAS.com - Enam orang pelaku pembobolan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Keenam pelaku ialah Tedi (39), Alan (39), Gilang, Ridwan (26), Asep (25), dan Supriyono (31).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pada Jumat (26/9/2025) dini hari, terungkapnya kasus tersebut berawal saat salah satu karyawan KSP menemukan kantornya sudah berantakan pada pagi hari.

"Diperkirakan para pelaku beraksi pada dini hari," ujarnya saat melakukan gelar perkara, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil keterangan, korban menderita kerugian sebesar Rp 153 juta.

Setelah melakukan pelaporan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan sejumlah penyelidikan.

Kemudian, pada tanggal 6 Oktober, salah satu pelaku bernama Ridwan ditangkap saat tengah bekerja di Pasar Caringin Kota Bandung.

Dari pengakuan Ridwan, dia tidak bekerja sendiri. Ada beberapa rekannya yang ikut membantu, yakni Teddy, Alan, dan Gilang.

Sehari setelahnya, petugas menangkap tersangka lain, yaitu Teddy, Alan, Gilang, beserta tersangka Asep sebagai penadah.

"Saat diamankan, keempat ini ditemukan sembilan barang bukti handphone serta dua unit kendaraan yang digunakan untuk atau membantu melakukan pencurian. Kemudian para tersangka menjelaskan, barang-barang hasil pencurian ini dijual ke Provinsi Lampung," ujar Aldi.

Dari keterangan para pelaku, barang hasil curian tersebut ditampung oleh seseorang bernama Supriyono.

Modus Pelaku

Setelah semua pelaku ditangkap, pihaknya baru bisa menemukan bagaimana modus para pelaku menjalankan aksinya.

Para tersangka, kata Aldi, melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak kunci gembok pintu depan toko dan pintu brankas dengan alat berupa linggis dan alat lainnya.

Sebelum membobol isi dari kantor KSP tersebut, para pelaku terlebih dahulu menggasak warung kelontongan dengan hasil curian sebanyak 500 bungkus rokok.

Dari hasil membobol kantor KSP, para pelaku mencuri 67 handphone berbagai merek serta 5 buah laptop.

Hasil pencurian itu dijual oleh pelaku Tedi ke daerah Lampung kepada pelaku Supriyono dengan harga Rp 35.000.000.

"Jadi, sisa uang penjualan tersangka Alan diberikan Rp 10.000.000 dan Tedi Rp 25.000.000. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandung," ungkap dia.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal yang berbeda, yakni Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Kemudian, kepada para penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2025/10/15/140731678/6-pelaku-pembobolan-koperasi-di-bandung-ditangkap-polisi-sita-67-hp-dan-5

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com