TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut rehabilitasi bangunan sekolah dasar (SD) yang rusak merupakan kewenangan bupati.
Cecep menilai tidak adil bila semua kesalahan terkait kerusakan sekolah dibebankan kepadanya, mengingat ia baru menjabat sebagai bupati selama empat bulan. Sebelumnya ia menjabat wakil bupati selama lima tahun.
Sindiran itu muncul usai viralnya video siswa-siswi SDN Curugtelu, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, yang memperlihatkan kondisi bangunan sekolah mereka ambruk dan tak bisa digunakan selama dua tahun terakhir.
Cecep mengungkapkan, Pemkab Tasikmalaya telah mengusulkan revitalisasi 54 bangunan PAUD, SD, dan SMP untuk dibiayai melalui anggaran pusat pada 2025.
“Saya sudah teleponan dengan Pak KDM, saya sudah ketemu Pak Wamen Dikdas, sudah diusulkan tahun 2025 ini dan alhamdulillah dari 20 kita jadi dapat tambahan revitalisasi jadi 54 bangunan SD, SMP, dan PAUD. Kalau sekarang masih banyak yang rusak, memang yang rusaknya lebih dari seribu,” jelas Cecep kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (17/10/2025).
Akui Kewenangan Bupati, Tapi Harap Dukungan
Cecep tidak menampik bahwa pernyataan Dedi Mulyadi soal kewenangan perbaikan PAUD, TK, SD, dan SMP berada di tangan bupati adalah benar.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten juga membutuhkan dukungan anggaran pusat dan provinsi.
“Kan itu tak boleh bahas status milik siapa? Kalau bantu-bantu aja boleh. Mau direvitalisasi boleh, senang hati saya kalau Pak Gubernur mau bantu,” tambahnya.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Dikdasmen RI untuk memperjuangkan revitalisasi lebih dari seribu bangunan sekolah rusak di wilayahnya.
“Tapi kan karena yang rusak itu bukan karena 4 bulan. Rusak kelas itu sudah terabaikan lama, yang kemarin Culamega kan sudah lewat dua tahun. Cecep baru 4 bulan (jabat bupati dan 5 tahun Wabup Tasikmalaya). Jadi tak adil juga kalau yang rusak itu seolah dibebankan ke saya seluruhnya,” ujarnya.
Cecep menambahkan, kewenangan Pemprov Jabar hanya mencakup SMA, SMK, dan SLB. Sementara jumlah PAUD, TK, SD, dan SMP di Tasikmalaya jauh lebih banyak, sehingga membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat dan daerah.
Kasus ambruknya SDN Curugtelu mengingatkan publik pada kasus korupsi proyek rehabilitasi 784 bangunan SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2013.
Proyek itu tak menyelesaikan masalah kerusakan ruang kelas hingga kini.
Salah satu orang tua murid di Culamega, Endih Saepudin, berharap agar rehabilitasi sekolah ditangani oleh pemerintah provinsi atau pusat.
“Begini, Pak, saat ini kan Bupati atau Dinas Pendidikan alasannya menunggu bantuan DAK dan Banprov. Jadi kalau dikerjakan lagi di Kabupaten Tasikmalaya, kami khawatir hanya jadi bancakan proyek saja, rawan korupsi lagi,” kata Endih kepada Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi berjanji akan mengirim tim khusus untuk menghitung biaya perbaikan sekolah di lokasi, meski kewenangan tersebut sebenarnya berada di tangan bupati.
“Untuk adik-adik ku yang cantik, anak-anak ku tersayang. Sebenarnya pembangunan sekolah dasar itu menjadi kewajiban bupati-nya melalui anggaran pemerintah kabupaten. Tapi, karena mendesak, saya akan langsung turunkan tim ke lokasi,” ungkap Dedi melalui akun Instagram-nya, Kamis (16/10/2025).
Kondisi ini menyoroti penanganan pendidikan dasar di daerah.
Siswa-siswi SDN Curugtelu terpaksa belajar di luar bangunan sekolah selama dua tahun akibat ruang kelas ambruk, hingga akhirnya video mereka viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Para siswa ini pun meminta tolong kepada Dedi Mulyadi memperbaiki sekolahnya melalui media sosial.
https://bandung.kompas.com/read/2025/10/17/141009878/bupati-tasikmalaya-sindir-dedi-mulyadi-saya-baru-4-bulan-bangunan-sd-rusak-2