Salin Artikel

Bupati Bandung Tindak Lanjuti SE Dedi Mulyadi soal Penghentian Izin Perumahan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai membenahi lemahnya pengawasan pembangunan perumahan yang selama ini diduga menjadi salah satu pemicu memburuknya kualitas lingkungan dan meningkatnya risiko banjir di kawasan Kabupaten Bandung.

Menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan akan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengembang.

Pemkab Bandung, kata dia, bakal memperketat pengawasan terhadap pengembang yang dinilai kerap mengabaikan kondisi ekologis.

"Kami memaknai arahan itu sebagai upaya evaluasi dan perbaikan. Selama ini masih ditemukan pengembang yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan," katanya, Senin (8/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menerbitkan surat edaran bupati dan memanggil para pengembang perumahan untuk melakukan evaluasi kewajiban pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana dan dampak lingkungan.

Dadang mengungkapkan, dalam sejumlah kasus, pengembang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen lingkungan setelah proyek selesai dikerjakan.

Salah satu contohnya terjadi di wilayah Cileunyi, di mana pengembang dinilai tidak bertanggung jawab dalam penanggulangan banjir.

"Pada saat pengajuan izin, mereka berkomitmen menyediakan ruang terbuka hijau, fasos, fasum, dan pengelolaan lingkungan. Namun, dalam praktiknya tidak dilaksanakan," ujarnya.

Kasus serupa juga ditemukan di kawasan Tegalluar.

Berdasarkan ketentuan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengembang diwajibkan menyediakan sedikitnya 10 persen dari total luas lahan sebagai daerah resapan air, seperti polder, embung, atau danau retensi.

Namun, saat dilakukan pengecekan, kewajiban tersebut tidak sepenuhnya dijalankan.

Selain itu, Pemkab Bandung juga menemukan praktik pengembang yang meninggalkan proyek tanpa menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah.

"Secara aturan, kami tidak bisa melakukan penanganan banjir di kawasan perumahan yang fasos dan fasumnya belum diserahterimakan. Jika sudah diserahkan, barulah itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD," ujar Dadang.

Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bandung mencatat backlog kebutuhan hunian di wilayah tersebut masih mencapai sekitar 500.000 unit, berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2023.

Meski demikian, Dadang menegaskan penghentian penerbitan izin bersifat sementara dan tidak dimaksudkan untuk menghentikan pembangunan perumahan secara permanen.

"Kami tidak ingin menghambat investasi dan kebutuhan hunian masyarakat. Namun, pengembang harus disiplin menjalankan komitmen lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di kawasan Bandung Raya.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir dan longsor di wilayah tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2025/12/08/145704578/bupati-bandung-tindak-lanjuti-se-dedi-mulyadi-soal-penghentian-izin

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com