Salin Artikel

26 Perumahan Antre Izin di Bandung Barat, Pemkab Perketat Kajian Lingkungan

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 26 proyek perumahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, belum bisa melaju karena masih antre pada proses perizinan.

Pemkab menegaskan seluruh rencana pembangunan akan disaring ketat melalui kajian lingkungan, seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, daftar antrean itu muncul setelah pemerintah daerah melakukan inventarisasi terbaru terhadap seluruh pengajuan permukiman yang masuk ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Hasilnya, semua permohonan kini berada pada tahap analisis kelayakan.

"Hasil data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) proses perizinan, baik di tahap izin lingkungan, site plan, maupun persetujuan bangunan gedung, itu ada 26," ungkap Jeje di Ngamprah, Rabu (10/12/2025).

Jeje menegaskan, inventarisasi ini menjadi fondasi penyusunan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat.

Menurutnya, pembangunan permukiman tidak boleh lepas dari koridor keselamatan ekologis, terutama setelah Bandung Barat berulang kali diguncang banjir bandang, longsor, dan penurunan kualitas lingkungan.

Inventarisasi tersebut, kata Jeje, juga untuk memastikan setiap proyek tidak memperburuk kondisi ekologi yang rentan.

"Saat ini, seluruh permohonan perizinan tersebut kini memasuki tahap analisis kelayakan," sebutnya.

Analisis yang dimaksud tidak hanya menentukan kelanjutan proses izin, tetapi juga memisahkan proyek yang mesti diberi syarat tambahan maupun yang berpotensi ditolak karena tak sejalan dengan tata ruang, kapasitas daya dukung lahan, dan standar mitigasi bencana.

"Terkait perizinan, akan dilakukan analisis mana saja permohonan perizinan perumahan-perumahan tersebut yang dapat dilanjutkan perizinannya, apakah berlanjut dengan syarat ataupun ditolak perizinannya," ucap Jeje.

Pemkab Bandung Barat tidak bekerja sendiri.

Jeje memastikan kajian kelayakan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota lain yang terkait.

Kolaborasi ini, menurut dia, menjadi kunci menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

"Sebagai dasar keputusan tersebut, akan dilakukan terlebih dahulu kajian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/12/10/141709878/26-perumahan-antre-izin-di-bandung-barat-pemkab-perketat-kajian-lingkungan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com