www.kompas.com
Saksi Ahli Dari Kominfo Menyebut Terdakwa Doni Salmanan Bisa dijerat Pasal UU ITE Apabila Terbukti Merugikan Konsumen Menggunakan Perangkat Elektronik(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+