Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) menyapa kerabat keluarga sebelum menjalani sidang lanjutan kasus tabrak lari di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (30/5/2023) petang.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+