www.kompas.com
Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Para terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka Sandi, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.(KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+