www.kompas.com
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Jajaran Reskrim Polresta Cirebon menunjukan barang bukti pelaku DK (52) melakukan penipuan dan penggelapan modus travel umrah dengan korban 43 kepala desa senilai Rp1,3 milyar rupiah di Mapolresta Cirebon pada Jumat (29/11/2024) siang(Dokumentasi Humas Polresta Cirebon)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+