Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara saat melakukan gelar perkara penangkapan tujuh orang Mata Elang Ilegal di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025)
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+