BANDUNG, KOMPAS.com - Tujuh orang Mata Elang (Matel) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Ketujuh Matel itu menagih dan mengambil kendaraan kredit bermasalah tanpa prosedur resmi.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan penangkapan terhadap ketujuh orang tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
Dia menyebut adanya warga yang mengeluhkan serta melaporkan dugaan aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh pihak yang mengaku sebagai Matel di wilayah Rancaekek dan Cileunyi.
Baca juga: Kisah Yonny, Mantan Manager Debt Collector yang Kini Jadi Penyelamat Ular di Madiun
Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tujuh orang tersebut.
"Petugas yang tengah melakukan patroli dan pengumpulan informasi di wilayah Cileunyi menemukan sejumlah orang yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penarikan unit kendaraan di depan minimarket Jalan Percobaan, Cileunyi," katanya di Mapolresta Bandung, Rabu, (16/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiganya bekerja untuk PT Asmoro Jaya dan mengantongi ID card serta surat tugas sebagai Matel.
Petugas, kata dia, mengembangkan penyelidikan ke gudang milik PT Asmoro Jaya di Kampung Tagog, Jalan Sukahaji, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kendaraan hasil penarikan.
Di gudang tersebut, empat orang lainnya diamankan beserta 25 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penarikan tanpa prosedur legal.
Selain itu, turut diamankan tujuh unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perusahaan.
"Berdasarkan keterangan dari salah satu orang yang kami amankan, unit kendaraan yang berhasil diamankan akan dikirimkan ke pihak leasing, dan PT Asmoro Jaya memperoleh keuntungan sekitar Rp70.000 per unit setelah dipotong biaya operasional," tuturnya.
Guna mendalami adanya keterlibatan pihak lain, Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman serta memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya.
"Kami juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang