Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua terdakwa usai mendengarkan tuntutan dari jaksa Kejari Cilegon di PN Serang. Selasa (24/6/2025). Keduanya dituntut 9 bulan penjara.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+