Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Jabar memperlihatkan barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan covid-19 di Karawang, dengan kerugian hampir mencapai Rp.2 miliar.
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+