Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MY mantan pegawai bank pemerintah cabang Cirebon ditetapkan sebagai tersangka usai diduga korupsi Rp24,6 Milyar sepanjang tahun 2018-2025, usaii konfrensi pers di kantor Kejari Cirebon pada Rabu (2/10/2025) malam.
(KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+