BANDUNG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang masih merebak secara global khususnya di Indonesia dan Arab Saudi, membuat Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun 2020 ini.
Hal ini berdampak pada batalnya 2.236 calon jemaah asal Kota Bandung untuk berangkat haji tahun ini.
"Jumlah jemaah haji kota Bandung itu sebanyak 2.236, dan gagal berangkat tahun 2020 ini," kata Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: 1.285 Calon Jemaah Haji 2020 di Tangsel Batal Berangkat
Karenanya, ribuan jemaah ini terpaksa menunda keberangkatannya hingga tahun 2021 mendatang.
Untuk itu, uang para jemaah ini tidak akan dikembalikan dan akan disimpan di badan pengelolaan keuangan haji untuk pemberangkatan para jemaah tersebut tahun depan.
"Itu akan diberangkatkan tahun 2021," ucap Agus.
Pihaknya pun akan segera menginformasikan terkait pembatalan ini kepada para calon jemaah haji.
"Akan disosialisasikan kepada jemaah," ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020 ini, hal tersebut dikarenakan pihak Arab Saudi tak membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Baca juga: Haji 2020 Batal, Begini Cara Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Bipih
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.