KOMPAS.com-Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, mengaku diintimidasi oknum polisi.
Adanya intimidasi itu diungkap Danu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.
Baca juga: Tega Ikut Seret Jasad Tuti, Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya
Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus tersebut saat dibawa berkeliling.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Yosep Bilang ke Danu Ingin Beri Pelajaran ke Tuti
Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi