BANDUNG, KOMPAS.com - Pascaterjadinya pergerakan tanah yang mengancam KM 118 Tol Cipularang, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Nandang Erlan mengatakan bahwa sementara ini pengurangan tersebut belum dilakukan, namun pihaknya akan melakukan rekayasa jalan atau pengalihan arus keluar tol.
"Besok lusa untuk mengurangi beban ada rekayasa bisa berupa contra flow atau bisa nanti dialihkan keluar lewat Padalarang timur," kata Nandang saat dihubungi Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Gerakan Tanah Kembali Ancam Tol Cipularang KM 118, Humas Jasa Marga: Hanya Patahan Kecil
Seperti diketahui, berdasarkan hasil kajian longsor di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat yang juga sempat mengancam lereng badan jalan Tol Cipularang Km. 118+600B.
Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kasbani merekomendasikan perlunya pengeringan genangan air baik di Utara maupun di Selatan jalan tol Cipularang khususnya di Jalur KM 118.
Baca juga: PVMBG Sebut Lokasi Longsor di Tol Cipularang KM 118 Dulunya Daerah Aliran Sungai