BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat memeriksa enam petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Kamis (15/10/2020).
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang anggota polisi di sebuah rumah di Bandung, Jabar.
Keenam orang tersebut yaitu, Roby Win Kadir dan Prio selaku Presidium KAMI, serta Lusiana selaku Bendahara KAMI.
Baca juga: Penangkapan Petinggi KAMI Beserta Bukti-buktinya Versi Polisi...
Kemudian, Oktavianus dan Amin Bukhairy selaku aktivis KAMI, serta Wahyu Hidayati selaku pemilik Posko KAMI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemeriksaan petinggi KAMI ini dilakukan selama 7 jam.
"Pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB, kemudian selesai pemeriksaan ini lebih kurang jam 17.00 WIB sore," kata Erdi saat dihubungi wartawan, Kamis.
Baca juga: Penjelasan Polri soal Penolakan terhadap Gatot Nurmantyo dkk Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI
Menurut Erdi, para petinggi KAMI ini dimintai keterangan mengenai lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ucap Erdi.
Baca juga: Polisi Ungkap Pengumpulan Dana melalui Grup WhatsApp KAMI Medan, Diduga untuk Logistik Unjuk Rasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.