Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan atas Perempuan Marak, Ridwan Kamil: Pusat Segera Sahkan RUU PKS

Kompas.com - 30/12/2021, 16:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Hal itu ia katakan menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang menyerang perempuan belakangan ini.

Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Ibu-ibu di Aceh Desak Revisi Pasal pada Qanun Jinayat

"Saya sangat mendukung karena si KUHP-nya terlalu tumpul jadi gak spesifik ngasih hukumannya tidak bikin jera," kata Emil, sapan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Menurut Emil, RUU PKS akan membuat hukuman terhadap pelaku bisa lebih tajam dan memberi efek jera.

"Dengan adanya UU PKS itu membuat hukuman lebih tinggi, lebih tajam, lebih komprehensif sehingga kapoknya lebih kuat. Makanya saya bingung kenapa gak diketok palu saja," kata dia.

Ia menjelaskan, RUU PKS sangat dibutuhkan karena ada kesan kekosongan dukungan hukum. RUU PKS, kata Emil, sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini.

"Pada saat negara ini mengalami kekosongan dukung hukum, maka bolong itu harus cepat ditutupi. Kalau cara menutup itu dengan cara membuat undang-undang yang lebih kuat, tajam dan keras, saya sangat setuju. Nah UU PKS itu menurut saya sangat dibutuhkan, makanya kami di daerah agak kecewa kenapa tidak segera," tuturnya.

Terkait adanya tindak kekerasan seksual kepada perempuan dan anak yang terjadi di Jabar belakangan ini, Emil menilai perlu adanya komitmen semua pihak untuk membahas hal tersebut secara komprehensif.

"Pertama, yang namanya kriminalitas adalah kriminalitas. Jadi bagaimanapun sistemnya yang namanya kriminalitas selalu ada. Sehingga penyelesaian ujungnya ada di kepolisian, penyelesaian awalnya harus duduk bersama antara seluruh pemangku kepentingan," paparnya.

Bila perlu, kata Emil, edukasi seksual termasuk pola kejahatamnya bisa dibahas secara gamblang dalam kurikulum pendidikan.

"Termasuk apakah pendidikan terkait masalah seksual itu perlu secara resmi diajarkan termasuk risiko dan kejahatannya di sekolah-sekolah sehingga mereka jangan dikagetkan oleh fenomena sosial di luar sekolah yang di sekolahnya tidak disiapkan benteng meresponsnya. Kalau isunya pendidikan ya ini tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah, pusat," jelasnya.

Baca juga: Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Ibarat Fenomena Gunung Es

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com