BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Hal itu ia katakan menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang menyerang perempuan belakangan ini.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual, Ibu-ibu di Aceh Desak Revisi Pasal pada Qanun Jinayat
"Saya sangat mendukung karena si KUHP-nya terlalu tumpul jadi gak spesifik ngasih hukumannya tidak bikin jera," kata Emil, sapan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Menurut Emil, RUU PKS akan membuat hukuman terhadap pelaku bisa lebih tajam dan memberi efek jera.
"Dengan adanya UU PKS itu membuat hukuman lebih tinggi, lebih tajam, lebih komprehensif sehingga kapoknya lebih kuat. Makanya saya bingung kenapa gak diketok palu saja," kata dia.
Ia menjelaskan, RUU PKS sangat dibutuhkan karena ada kesan kekosongan dukungan hukum. RUU PKS, kata Emil, sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini.
"Pada saat negara ini mengalami kekosongan dukung hukum, maka bolong itu harus cepat ditutupi. Kalau cara menutup itu dengan cara membuat undang-undang yang lebih kuat, tajam dan keras, saya sangat setuju. Nah UU PKS itu menurut saya sangat dibutuhkan, makanya kami di daerah agak kecewa kenapa tidak segera," tuturnya.
Terkait adanya tindak kekerasan seksual kepada perempuan dan anak yang terjadi di Jabar belakangan ini, Emil menilai perlu adanya komitmen semua pihak untuk membahas hal tersebut secara komprehensif.
"Pertama, yang namanya kriminalitas adalah kriminalitas. Jadi bagaimanapun sistemnya yang namanya kriminalitas selalu ada. Sehingga penyelesaian ujungnya ada di kepolisian, penyelesaian awalnya harus duduk bersama antara seluruh pemangku kepentingan," paparnya.
Bila perlu, kata Emil, edukasi seksual termasuk pola kejahatamnya bisa dibahas secara gamblang dalam kurikulum pendidikan.
"Termasuk apakah pendidikan terkait masalah seksual itu perlu secara resmi diajarkan termasuk risiko dan kejahatannya di sekolah-sekolah sehingga mereka jangan dikagetkan oleh fenomena sosial di luar sekolah yang di sekolahnya tidak disiapkan benteng meresponsnya. Kalau isunya pendidikan ya ini tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah, pusat," jelasnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Ibarat Fenomena Gunung Es
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.