KOMPAS.com - Penipuan berkedok tawaran membuka rekening baru untuk judi online terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Setidaknya ada 48 orang yang melapor telah menjadi korban ke kantor polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan, para pelaku mengiming-imingi korban dengan imbalan sejumlah uang.
Baca juga: Aksi Begal di Bandung Terekam CCTV, Kakak Korban: Demi Nyawa, Adik Saya Kabur Tinggalkan Motornya
Berikut ini fakta lengkapnya:
Agung menjelaskan, kejadian itu berawal saat sejumlah korban tiba-tiba ditawari para pelaku untuk membuka rekening baru.
Tak hanya itu, para pelaku berjanji akan memberi imbalan uang Rp 200.000 kepada korban.
"Sampai sekarang terus diselidiki dan kemungkinan ada korban lainnya. Masyarakat diminta berhati-hati dengan banyak modus penipuan berbujuk rayu saat ini. Korban disuruh buat rekening baru dan ATM-nya diambil penyuruhnya," ujar dia.
Baca juga: Kasus Judi di Sumbar Meningkat 60 Persen Dibanding Tahun Lalu, Ini Kata Kapolda
Kasus tersebut terungkap setelah para korban mengaku mendapat tagihan di ponsel mereka. Di sisi lain, para korban mengaku tak memiliki pinjaman di bank atau tagihan tertentu.
Dugaan sementara, para pelaku mencuri data para korban untuk melakukan judi online.
"Iya, memang betul di wilayah Kota Tasikmalaya kami mendapatkan laporan modus penipuan pembukaan rekening untuk judi online. Selama ini para korban diminta untuk membuka rekening baru dengan bujuk rayu diberi imbalan Rp 200.000 sebelumnya oleh pelaku," jelas Agung, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Marak Judi Online, Warga Demo BI dan OJK, Dinilai Lalai Awasi Perbankan
Dirinya tertarik karena ada imbalan uang. Mita saat itu menduga orang tersebut adalah pegawai bank.
"Waktu itu setiap nomor rekening yang buat baru ada catatannya. Tapi catatannya sekarang sudah hilang. Kejadian ini terjadi sejak Oktober 2021 kemarin. Sampai akhirnya kami tersadar bahwa rekening itu dibuat untuk penipuan judi online," katanya.
Baca juga: Puluhan Warga Tasikmalaya Tertipu, Buka Rekening Baru, Identitasnya Digunakan Pelaku Judi Online
Menurut Agung, untuk sementara ada 48 orang yang telah menjadi korban. Tak menutup kemungkinan, jumlah tersebut akan bertambah.
Sementara itu, dari jumlah tersebut ada tiga orang yang mendapatkan teror tagihan lewat telepon supaya membayar selama ini.
Sebagai informasi, transkasi judi online memakai akun bernomor rekening.
Tagihan dari pinjaman game online tersebut nantinya akan menagih ke data identitas yang selama ini didaftarkan salah satunya nomor rekening
(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.