Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Bogor yang Pukul Driver Ojol Diberi Sanksi Tegas, Kapolres Minta Maaf

Kompas.com, 12 Januari 2022, 10:37 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, petugas kepolisian yang memukul driver ojol saat melaporkan pencurian motor sudah diberi sanksi tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin.

Iman tak menyebutkan identitas anggota Polsek Cileungsi yang terlibat pemukulan driver ojol tersebut.

"Terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini sudah diberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Kasus Driver Ojol Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Lapor Motor Hilang, Ini Fakta Lengkapnya

Iman memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani dan anggota kepolisian yang berperilaku tidak baik itu juga sudah diberikan sanksi tegas ditarik dari bagian pelayanan.

Iman juga menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya.

Ia berharap atas kasus tersebut, semoga tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap kurang baik dalam memberikan pelayanan.

"Secara Pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Kronologi pemukulan

Kinerja Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah viralnya cerita driver ojek online (ojol) di media sosial.

Charly (39), seorang driver ojol menceritakan bagaimana ia justru dipukul oleh oknum anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian motor yang menimpanya.

Aksi pemukulan ini terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks.

Disebutkan bahwa mulanya driver itu melaporkan kasus kehilangan sepeda motor pada saat kejadian atau tepatnya Sabtu (8/1/2022). Namun, laporan driver itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Dua hari kemudian, korban kembali melaporkan kasus pencurian itu, namun lagi-lagi tidak ditanggapi dan saat itu ia bahkan diminta untuk mengikhlaskan motor tersebut.

Karena sudah tak tahan, driver tersebut kemudian protes, tetapi oknum polisi itu marah dan memukul dada korban.

Usai cerita ini viral di media sosial, kepolisian pun baru bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut.

Pihak kepolisian langsung memberikan pelayanan dengan membantu mengatasi persoalan yang dialami driver ojol tersebut.

Melalui sebuah video, Charly mengaku bahwa kasus yang menimpanya sudah diselesaikan dengan sangat baik oleh institusi kepolisian.

"Saya Charly, driver ojol yang mengalami kemalangan, kehilangan motor NMax, yang mana pada saat ini viral. Alhamdulillah masalah itu sudah diselesaikan dengan respon baik, luar biasa dari institusi Polsek Cileungsi," kata dia melalui rekaman video di kantor polisi, Selasa (11/1/2022) malam.

Baca juga: Duduk Perkara Driver Ojol Dipukul Polisi Saat Membuat Laporan

Dalam video berdurasi satu menit itu Charly juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Cileungsi karena sudah sangat baik membantu menangani kasus pencurian tersebut.

"Khususnya kepada bapak Kapolsek Andri Alam dan seluruh jajarannya yang sangat responsif dan sangat positif menyambut saya dalam memproses urusan yang saya hadapi ini dengan sangat baik," ujarnya.

Mengenai masalah pemukulan oleh oknum polisi, sambung Charly, dirinya hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada hukum.

"Untuk masalah kesalahpahaman antara saya dengan salah satu oknum, biarkanlah proses hukum berjalan. Semoga dengan adanya kejadian ini institusi kepolisian jauh lebih baik, terima kasih," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau