Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2022, 12:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 22 Bandung. Ironisnya, pungli tersebut diduga dilakukan dua pejabat tinggi sekolah.

Adapun terduga pelaku berinisial H, menjabat sebagai Kepala Sekolah dan ER, Wakil Kepala Sekolah. Keduanya saat ini masih berstatus terperiksa.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Sapu Bersi Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, terungkapnya dugaan pungli di SMAN 22 Bandung berawal dari pengaduan masyarakat, yakni orangtua siswa. Laporan ini diterima tim saat ajaran tahun 2021.

Bermula dari orangtua siswa tersebut yang hendak memindahkan anaknya dari sekolah lain ke SMAN 22 Bandung.

Baca juga: Kumpulkan Pungli Rp 1,67 Miliar Selama 4 Tahun, PNS di Pontianak Janjikan Kemenangan Lelang Proyek

Mendapatkan informasi tersebut, ketua Saber pungli Jabar kemudian mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mendatangi sekolah yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan.

"Kita on the spot ke sekolah melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan (pemeriksaan), terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh ER, atas sepengatahuan dan diketahui oleh kepala sekolahnya berinisial H," kata Yudi dihubungi, Senin (17/1/2022).

Saat pemeriksaan awal, tim Yudi mendapatkan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah dari kedua pejabat tersebut.

"Jadi itu sudah diketahui Kepala Sekolahnya, setelah diperiksa ada uang diamankan, Rp 30 juta," ucap Yudi.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Yudi, nampaknya bukan hanya satu orang yang mengadukan dugaan pungli ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Bandung
Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Bandung
Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Bandung
Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bandung
Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Bandung
Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Bandung
Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Bandung
Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Bandung
Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Bandung
Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Bandung
Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Bandung
Kronologi Pelari Wanita Tersesat di Bukit Tunggul Bandung Barat

Kronologi Pelari Wanita Tersesat di Bukit Tunggul Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com