BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengganti nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.
Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh Tanah Sunda yang sempat menjadi diplomat, menteri luar negeri dan menteri kehakiman.
Adapun Jalan layang Pasupati merupakan ikon Kota Bandung yang selama ini menjadi penghubung utama pintu keluar Jalan Tol Pasteur menuju pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kawasan Gedung Sate.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap di 5 Tol Bandung Kembali Diberlakukan
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi, Jumat (18/2/2022).
Dewi secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar pada Menteri PUPR.
"Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," tuturnya.
Baca juga: Minyak Goreng Murah di Kota Bandung Sulit Didapatkan, Pedagang Kecil Kebingungan
Rencananya, kata Dewi peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tersebut digelar pada waktu dekat.
"Dengan hadirnya nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen atau artefak berupa gedung atau jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," ujarnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial untuk dikirimkan pada bulan ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.