Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pelaku Aniaya Kiai di Indramayu dengan Celurit Saat Zikir Bersama

Kompas.com - 10/03/2022, 20:21 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (33) menganiaya Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur, KH.Farid Ashr Waddahr dan istrinya Nyai Anah Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tindakan tersebut dilakukan pelaku saat Farid tengah melaksanakan zikir bersama di musala kawasan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa motif penyerangan tersebut terjadi karena pelaku tidak suka dengan kegiatan tersebut.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut kepada korban karena merasa terganggu dengan kegiatan zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang, Berdasarkan info masyarakat tersangka memiliki perbedaan paham," kata Ibrahim saat rilis di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Seorang Kiai, Istri, dan Keponakannya di Indramayu Dibacok Saat Beribadah, Ini Kronologinya

Seperti diketahui, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di lingkungan ponpes, menanyakan korban Farid kepada istrinya Nyai Anah.

Setelah mendapatkan jawaban bahwa korban Farid berada di musala, tersangka kemudian keluar lalu kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Tersangka kemudian menganiaya istri korban yang saat itu tengah mengasuh bayi.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian keluar hendak menuju musala namun dihalangi seorang pemuda berinisial H.

"Di jalan ketemu H, karena H dinilainya menghalangi maka tersangka menganiaya H," kata Ibrahim.

Baca juga: Penusuk Kiai di Banyuwangi Ternyata Orang yang Ditolong Korban, Diberi Makan, Penginapan, dan Diajari Shalat

Tersangka kemudian kembali berjalan, sesampainya di musala, tersangka langsung mendekati korban Farid dan melakukan penganiayaan

"Dari kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka akibat senjata tajam berupa celurit," ucapnya.

Pelaku sendiri berhasil diamankan warga yang mengikuti kegiatan zikir bersama itu, untuk kemudian langsung ditangkap aparat kepolisian setempat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam arit atau celurit, sarung, pakaian yang terdapat percikan darah, Kerudung terdapat percikan darah dan dua ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338, juncto 53 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com