KOMPAS.com - AH (22), seorang pemuda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membegal seorang sopir taksi online berinisial IS (56), di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (25/3/2022).
Awalnya, korban mendapat orderan untuk menjemput AH dari Cilengkrang ke wilayah Ciparay, pukul 02.15 WIB.
Baca juga: Jadi Korban Begal, Sopir Taksi Online Memohon agar Jangan Dibunuh: Saya Punya Keluarga
Ketika sudah sampai di titik pengantaran, AH menyuruh IS untuk masuk ke gang kecil. Adapun di lokasi tidak terlihat warga dan hanya ada dua rumah di sekitar lokasi.
Baca juga: Kronologi Pemuda Begal Taksi Online di Bandung, Awalnya Minta Diantar ke Gang Sepi
Tiba-tiba AH memukul dan menusuk leher korban dari belakang dengan pisau. Pelaku juga meminta dompet, SIM, KTP, dan membawa lari mobil milik korban.
"Kemudian si tersangka menyampaikan tinggalin handphone, tinggalin dompet, tinggalin mobil. Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat konferensi pers, Senin (28/3/2022).
IS yang terluka kemudian meminta bantuan warga. Dalam kejadian itu, IS berhasil selamat meski mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri dan mengalami luka tusuk di leher.
Setelah mendapat perawatan, IS kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Satreskim Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di daerah Cilengkrang, Minggu (27/3/2022).
Kepada polisi, AH mengaku membegal IS karena ingin membayar uang indekos dan utang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kusworo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban sempat memohon kepada pelaku agar jangan dibunuh.
"Mengetahui diserang, korban mengatakan, ‘Kau mau apa silakan, tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga,’" ujar Kusworo menirukan ucapan korban, dikutip dari Tribun Jabar. (Penulis : Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah|Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.