BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan aplikasi untuk pemesanan minyak goreng.
Program itu diberi nama Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapa Warga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana atau disingkat 'Pemirsa Budiman'.
Peluncuran program dilaksanakan dalam peresmian Pasar Juara Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022).
Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, hadirnya program ini merupakan inisiatif Pemprov Jabar dalam merespons keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng belakangan ini.
“Di masa krisis seperti ini kami tugaskan BUMD Agro Jabar untuk mencari sumber minyak goreng lalu dibagikan ke rumah tangga dengan cara senyaman-nyamannya. Karena ini sudah zaman digital maka kita pakai aplikasi,” kata Emil dalam konferensi pers virtual.
Baca juga: Berkunjung ke Yogyakarta, Ridwan Kamil Minta Doa ke Haedar Nashir
Pada tahap awal, program ini akan diprioritaskan untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
“Ini sifatnya inisiatif. Kita dahulukan program ini untuk wilayah Bodebek terlebih dahulu, ini ikhtiar kami," ujarnya.
Adapun untuk proses pemesanan, hanya bisa dikoordinir oleh ketua RW dengan mengakses aplikasi Sapa Warga dan memilih fitur Pemirsa Budiman.
“Kontrolnya RW. Jadi tidak boleh pribadi. RW-nya nanti yang tahu mana warganya yang membutuhkan. Sehingga menengah ke atas dia ambil premium, menengah ke bawah itu yang kita lindungi melalui sistem distribusi yang baru ini,” tuturnya.
"Nanti minyak goreng dikirim ke rumah warga atau ketua RW. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan sehingga warga tidak usah antri di pasar atau dimana-mana, cukup tunggu di rumah, asal Pak RW-nya aktif,” tambah Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, layanan hanya dilakukan di masa darurat, terutama di tengah kondisi warga yang menghadapi lonjakan kenaikan harga bahan pokok dan BBM di bulan Ramadhan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya membantu warga mendapatkan akses pada minyak goreng yang terjangkau. Poin penting lainnya, selain berupaya memenuhi kebutuhan warga, pola konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng pun bisa terkendali,” katanya.
Menurutnya warga yang memesan minyak goreng curah via Pemirsa Budiman hanya dibatasi 3 kilogram per bulan per 1 kepala keluarga.
Untuk mendapatkan minyak goreng ini warga cukup membayar Rp 15.500 per kilogram.
Iendra memastikan harga ini ditetapkan dengan mengikuti aturan yang sangat ketat dari Kementerian Perdagangan, dimana harga jual tidak bisa terlalu dalam dan rendah dari HET.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.