TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto mengaku mendapatkan informasi perekam 8 siswi SMA di kamar kos memiliki keahlian teknologi.
Pelaku sengaja merekam para korban dalam keadaan tak berpakaian seperti saat berada di kamar mandi, ganti pakaian, sampai buang air kecil.
Rekaman tersebut dibuat pelaku melalui dua kamera pengintai yang disembunyikan di kamar kos tersebut sebelumnya.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Intip 8 Siswi SMA Tetangganya Bugil di Kamar Kos Pakai Kamera Kecil
Pelaku kemudian merekam momen-momen tertentu lewat aplikasi di ponselnya yang juga menjadi alat monitornya selama ini.
Untuk itu, saat ini pihaknya terus mendalami kasus ini. Apakah ada unsur kelalaian dari pemilik kosan atau kesengajaan dari pelaku.
"Perilaku (pelaku) perlu didalami apakah pelaku ada kelainan atau dia memiliki kemampuan yang lebih dalam teknologi. Ini baru pertama kali di Tasikmalaya di level kecamatan yang jauh dari perkotaan," ujar Ato kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Itu artinya, kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di wilayah perkotaan maupun kawasan terpencil.
Ato menambahkan, selama ini pelaku dikenal memiliki kemampuan teknologi. Ia menjalankan aksinya untuk kepentingan pribadinya.
"Meski untuk kepentingan pribadi hasil pemeriksaan sementara, pihaknya melindungi para korban yang masih berusia anak-anak supaya rekaman itu tak menyebar luas. Ini dilakukan oleh kami supaya anak-anak yang menjadi korban tak mendapatkan tambahan dampak psikologisnya," tutur dia.
Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Pasang Kamera di Kosan Intip Siswi SMA Bugil Berbulan-bulan
Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan mendampingi para korban. Pihaknya meminta Kepolisian menuntut pelaku dari pasal IT hingga Undang-undang Perlindungan Anak.
"Supaya menjadi perhatian dan tegas, pasal yang disangkakan harus berlapis IT dan Undang-undang perlindungan anak. Kita terus mendapingi para korban yang semuanya masih berusia anak-anak," ucap dia.
Sebelumnya, KA (22) pemuda asal Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja mengintip para pelajar perempuan mandi dan aktivitas pribadi lainnya dengan memasang kamera di sekitar kamar kosan samping rumahnya.
Korban di kamar kos itu berjumlah 8 orang dengan umur berkisar 15 sampai 17 tahun yang semuanya berstatus pelajar salah satu SMA di wilayah tersebut.
Pelaku sengaja menyimpan kamera kecil di sekitar rumah kosan samping rumahnya supaya bisa melihat semua aktivitas pribadi para siswi SMA tersebut bahkan sampai dalam keadaan telanjang saat mandi.
Dua kamera kecil yang disimpan pelaku di kamar mandi dan kamar para korban tersebut diketahui terkoneksi langsung dengan ponsel pelaku melalui sebuah aplikasi selama ini.
Aksi pelaku ini diakuinya untuk memenuhi kebutuhan hasrat seks-nya selama ini dengan melihat aktivitas pribadi para korban setiap harinya.
"Iya betul, mulanya ada laporan dari salah seorang korban kasus ini," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili, Kamis (12/5/2022).
Agus menuturkan, mulanya kasus ini diketahui oleh salah seorang korban saat sedang mandi mencurigai ada benda hitam kecil di ventilasi kamar mandinya.
Korban dan temannya kemudian memeriksanya. Ternyata benda tersebut sebuah kamera kecil lengkap dengan memorinya.
Saat memori tersebut diperiksa lewat ponsel salah satu korban, mereka kaget karena melihat belasan rekaman mereka yang bugil mulai sedang mandi, ganti pakaian, dan tidur.
Bahkan, rekaman semua korban saat sedang buang air kecil di kamar mandi kosan pun tak ada di rekaman tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.