KARAWANG, KOM0AS.com - T (26), harus mendekam di balik jeruji besi setelah menganiaya adik iparnya, S (14), hingga tewas.
Sebelumnya, S ditemukan tewas bak orang bunuh diri, dengan jerat tali di leher. Mayatnya ditemukan telungkup di kolong jembatan jalan tol Jakarta-Cikampek, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Sudah kami tahan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui pesan singkat, Kamis (19/5/2022).
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga autopsi.
Polisi kemudian menyebut S tewas karena dianiaya.
Penganiayanya ternyata T bin W (26), kakar ipar S.
Namun, Aldi, belum menjelaskan motif penganiayaan terhadap S. "Kami masih mencari waktu (untuk merilis)," ucap dia.
Dari penuturan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), S sehari-hari membantu T di bengkel.
S sempat bersekolah, tetapi akhirnya putus sekolah.
Diberitakan sebelumnya, S ditemukan tewas seperti bunuh diri pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.
Saat awal ditemukan, S diguga mengakhiri hidup dengan seutas tali setelah dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong kepolisian melakukan autopsi lantaran menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, posisi korban saat ditemukan telungkup di dasar kolong jembatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.