Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Arisan Bodong di Bandung, Peserta Rugi Miliaran Rupiah, Kenapa Bisa Tertipu?

Kompas.com, 8 Juni 2022, 05:30 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - RNA, seorang warga Jawa Barat, dilaporkan sejumlah masyarakat terkait dugaan arisan bodong.

Akibat kejadian itu, warga dirugikan hingga miliaran rupiah.

Eka Etiyanti (24), warga Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mengaku kehilangan uang Rp 45 juta dari investasi bodong tersebut.

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

Adapun RNA menjanjikannya keuntungan hingga Rp 70 juta.

Baca juga: Arisan Bodong di Kotamobagu dengan Kerugian Rp 200 Juta, 3 Wanita Jadi Tersangka

"Keuntungannya lumayan yang ditawarkan, itu uang hasil jerih payah saya," katanya kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Eka mengatakan, baru mengikuti arisan tersebut pada Desember 2021. Sistem yang ditawarkan RNA, seperti sistem jual beli.

RNA menjual jadwal menang peserta arisan lain dengan harga tertentu.

"Misalnya ada 10 orang yang ikut arisan, menangnya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, keuntungannya Rp 1 juta. Peserta itu dapatnya bulan Agustus. Waktu itu Februari ada waktu cukup lama. Dijualnya dengan harga misal dari Rp 10 juta jadi Rp 8 juta, kan untungnya Rp 2 juta, kan itu lumayan," jelasnya.

Eka tertarik lantaran ada keuntungan dari membeli arisan tersebut. Ia menganggap hal itu ibarat menabung untuk keperluan lain.

Eka sudah delapan kali melakukan transaksi. Bahkan, Eka sudah menghitung keuntungan yang ia dapat ketika sudah masuk bulan Agustus.

Eka mengaku korban RNA sudah mencapai 76 orang dengan total kerugian hampir Rp 2 miliar.

"Yang lainnya juga sama, itung-itung nabung tapi untung. Siapa yang enggak tertarik. Jadi di post lagi butuh nih dari Rp 5 juta jadi Rp 3 juta, lumayan untungnya dapat Rp 2 juta. Misal dapatnya November, sekarang misal Oktober, lumayan nungguin satu bulan, pastikan orang pada tertarik," tuturnya.

Awal Perkenalan dengan RNA

Bagi Eka, RNA bukan orang asing, dia merupakan teman semasa SMA.

Awalnya, RNA hanya menjual barang-barang melalui online. Ia kerap melihat yang bersangkutan mengunggah barang jualannya di status WhatsApp.

Eka bahkan sempat membeli barang yang dijual RNA.

Namun, tiba-tiba RNA mengunggah testimoni arisan.

Saat itu, Eka mulai tertarik dan mulai bertanya pada RNA tentang pola arisan tersebut.

"Enggak lama dia tuh posting testimoni arisan. Nah, saya nanyain, katanya yang testimoni itu benar. Terus dia bilang butuh buat persiapan acara syukuran. Saya pikir lumayan kan untungnya, itung-itung nolongin orang, nabung, dapat untung. Nolongin orang karena orangnya lagi butuh. Ya, sudah dibeli sama aku lumayan nungguin dua minggu," kata dia.

Saat itu Eka sampai menjual emas untuk mengikuti arisan yang ditawarkan RNA.

Total yang dia keluarkan mencapai Rp 45 juta, untuk jadwal menang di bulan Maret.

Namun, menginjak bulan Maret, bukan keuntungan yang dia dapat, melainkan kabar RNA menipu banyak orang.

Kecurigaan Eka semakin tinggi ketika dia melihat RNA kerap mengunggah testimoni dengan keuntungan yang fantastis.

Ternyata, dugaan Eka benar, RNA menipu hingga banyak orang. RNA disebutnya sudah beraksi selama kurang lebih lima tahun.

"Awalnya kenapa ini orang ko postingnya tentang arisan makin sering. Lelang dari Rp 10 juta dijual Rp 7 juta. Ada juga yang posting Rp 10 juta, dapat untung Rp 15 juta. Saya terakhir transaksi Rp 8 juta dan dapatnya Rp 12 juta. Paling yang kecil itu Rp 700.000 dapat Rp 1 juta, ternyata banyak yang tertipu," beber dia.

"Dia itu sampai pasang spanduk di rumahnya, tinggal sama mertua dan suaminya," ungkapnya.

Janji segera dibayar

Awal pertemuan Eka dengan korban lainnya, yaitu saat dia melaporkan RNA ke Polsek Baleendah.

Ternyata, laporan terhadap RNA di Polsek Baleendah sudah ada, bahkan ada surat perjanjian bahwa RNA akan membayarkan utang-utangnya.

"Saya sudah lapor polisi, awal kejadian ke Polsek Baleendah, ternyata banyak ini kasus sudah lama. Kita itu cari uang mati-matian, kita berontak. Ada teman yang sudah lapor, teman saya kerugiannya mencapai Rp 250 juta. Itu yang udah laporan, jadi inisiatif langsung ke Polres Bandung," kata Eka.

Eka dan korban lainnya saat ini masih menunggu itikad baik dari RNA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

RNA sempat menjanjikan untuk menjual rumah dan vila miliknya. Namun, hingga saat ini masih nihil.

"Kita sabar nunggu, diiming-imingi mau jual rumah dan vila. Kita percaya aja karena mau uang kita dibalikin. Kita nungguin kabar karena ada grup kan. Kemarin puncaknya dia janji tanggal 25, tapi enggak ada kabar. Katanya tuh dia mau pinjam ke bank pakai sertifikat rumahnya," beber dia.

"Tapi sempat masuk uang, katanya dari jual rumah, per member itu dikasih Rp 30 juta. Nah, saya dari Rp 45 juta cuma diganti Rp 600.000," tuturnya.

Eka dan para korban lainnya sempat mendatangi kediaman RNA. Namun, keluarga yang RNA malah bersikap arogan.

Keluarga RNA menyebut yang menghabiskan uang tersebut adalah para peserta arisan.

Ke mana uangnya?

Menurut pengakuan RNA, uang hasil arisan bodong tak jauh berputar di member arisan.

Namun, para korban menyangkal karena jawaban tidak logis serta para korban masih memiliki bukti transaksi.

Saat ini RN, masih tidak diketahui keberadaanya. Eka mengatakan, RNA sempat mengaku menjual ponselnya untuk membeli susu sang anak.

"Sampai sekarang enggak tau di mana. Bilangnya HP nya dijual, tapi masih aktif 24 jam, kan aneh. Terus waktu kita viral kan di media sosial, gak ada tuh itikad baiknya. Tiap kali di kontak, bilangnya beda-beda lokasi terus," ungkapnya.

Eka berharap pihak kepolisian segera memproses RNA.

Baru sebagian melapor

Menanggapi dugaan adanya arisan bodong, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, baru sebagian dari korban yang membuat laporan.

"Memang terjadi debat di antara korban. Jadi ada yang buat laporan polisi ada yang belum," katanya, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (7/6/2022).

Kendati belum semuanya melapor, pihaknya telah mengundang semua korban untuk datang ke Mapolresta Bandung, pada Senin (6/6/2022).

Informasi yang didapat dari para korban, seharunya deadline pencairan arisan yang melibatkan warga Kecamatan Baleendah itu cair pada 5 Juni 2022.

Namun, RNA menghilang atau hilang kontak dengan para korban.

Kusworo mengaku belum bisa memastikan besaran kerugian yang dialami oleh para korban. Kendati para korban arisan bodong tersebut sudah menghitung, kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Namun demikian, polisi akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan dan akan melakukan pencarian berdasarkan hasil penyelidikan informasi yang ada," terangnya.

Alasan sebagian korban belum mau membuat laporan polisi, kata Kusworo, lantaran masih menunggu itikad baik RNA agar mengembalikan uang milik mereka.

Akan lebih memudahkan bagi kepolisian seandainya para peserta arisan mau melaporkan dan memberikan keterangan, sehingga langkah untuk penyidikan pun bisa segera dilakukan.

Kendati belum semua korban melaporkan kejadian tersebut. pihaknya tetap melakukan langkah-langkah secara pro-aktif.

"Langkah yang kami lakukan adalah langkah pro aktif, tanpa menunggu laporan polisi. Sehingga apabila masyarakat nanti melaporkan membuat laporan polisi, kami bisa langsung mengamankan tersangka," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau