Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kemlu Sebut Ada Perkembangan Pencarian Eril, Ridwan Kamil Terbang ke Swiss

Kompas.com, 9 Juni 2022, 17:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti 11 hari untuk terbang ke Swiss.

Surat permohonan cuti sudah diterima pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Peningkatan Pengunjung di Sungai Aare Akan Berdampak Positif terhadap Pencarian Eril

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022), dikutip dari Sonora.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajukan Cuti 11 Hari untuk Terbang ke Swiss, Kemendagri: Alasan Kedukaan

Benni mengatakan, alasan Emil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," kata Benni.

Ada progres pencarian Eril

Seperti diketahui, anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), tenggelam di Sungai Bern Swiss, pada 26 Mei 2022, dan hingga kini belum ditemukan.

Keluarga menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia. Namun, pencarian masih terus dilakukan oleh kepolisian Swiss dengan berbagai metode.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan ada perkembangan dalam pencarian Eril.

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut, karena menunggu konfirmasi dan informasi detail dari pihak kepolisian Swiss.

“Terkait progres penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progres. Namun, masih menunggu konfirmasi detail terkait hal ini dari kepolisian Bern,” kata Judha pada press briefing yang diselenggarakan Kemlu RI, Kamis, dikutip dari Tribun Jabar.

Judha memastikan Kemlu RI atau KBRI Bern akan memberikan pernyataan dalam konferensi pers lebih lanjut terkait kemajuan pencarian putra sulung Ridwan Kamil tersebut.

“Jika telah mendapat informasi resmi, akan kami sampaikan khusus, rencananya dari KBRI Bern akan adakan sesi press briefing khusus terkait hal ini,” kata Judha.

Sebelumnya diberitakan, anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022).

Eril hanyut terseret arus saat mencoba keluar dari sungai tersebut.

Keluarga Ridwan Kamil menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia. Namun, pencarian masih akan terus dilakukan hingga Eril ditemukan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: BREAKING NEWS Berhembus Kabar Emmeril Kahn Ditemukan, Kemenlu Sebut Ada Progres, Tunggu Konfirmasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau