BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022, yang dimulai sejak Senin (13/6/2022) sampai 26 Juni 2022.
Ada delapan poin yang menjadi fokus petugas dalam penindakan operasi kali ini, salah satunya penertiban knalpot bising.
"Ada delapan poin, target dari operasi ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh Seulawah Aceh Digelar 13-16 Juni, Ini Sederet Pelanggaran yang Disasar Polisi
Selain penertiban knalpot bising, petugas bakal menertibkan penggunaan lampu trobo dan rotator serta plat hitam pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, balapan liar, kendaraan yang melawan arus.
Petugas juga bakal menindak penggunaan ponsel pada saat berkendara di jalan raya, tidak menggunaka helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Adapun penindakan ini akan dilakukan dengan sistem hunting atau berputar mencari pelanggar lalu lintas, sehingga petugas tak lagi menindak secara stationery atau diam di satu titik.
"Operasi kita hunting," ucapnya.
Baca juga: Polres OKU Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi, 7 Pelanggaran Lalu Lintas Disasar
Karenanya, Ariek mengimbau kepada pengendara agar bijak dalam berkendara untuk kepentingan keselamatan bersama di jalan raya.
Ia pun menegaskan agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.