SUKABUMI, KOMPAS.com - Berawal dari mencari pekerjaan iklan lowongan kerja di media sosial, wanita berinisial SR (25 tahun) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
SR mengaku terpincut dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Yakni bekerja di sebuah kafe dan restoran.
Ia kemudian menghubungi nomor yang ada dalam iklan lowongan kerja itu dan dijemput ke rumahnya pada 15 Juni 2022.
"Awalnya lihat iklan lowongan kerja di medsos, kerja di kafe dan restoran, saya hubungi nomor yang tertera. Saya dijemput pakai travel ke Sukabumi, lalu ke Bandara Soekarno-Hatta dan terbang ke Pangkalpinang. Sampai Kamis kemarin," ujar SR dikutip dari Tribunnews.id, Jumat (17/6/2022).
Diketahui, SR tidak berangkat sendiri ke Pangkalpinang, ia berangkat bersama satu orang temannya.
Ia mengatakan, saat di bandara diduga ada pihak yang memperlancar penerbangan.
Saat sampai di Pangkalping SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe ataupun restoran seperti yang dijanjikan sebelum keberangkatan.
Di sana SR mengaku dibawa masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.
Ia mengaku disuruh jual diri alias bekerja di bidang prostitusi.
"Tadi malam juga disuruh open BO. Ada yang dari melihat, ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ucapnya.
Baca juga: Saat Zara Protes ke Ridwan Kamil: Kenapa Aku Dipanggil Bu Cinta Terus?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.