KOMPAS.com-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat menangkap lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung.
Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung pada Rabu (21/6/2022).
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, mengatakan pengungkapan ini bermula dari adanya pengaduan orangtua siswa.
"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Pecat Oknum yang Terlibat Pungli PPDB
Dari informasi tersebut, Satgas Saber Pungli Jabar mendalami dan langsung melakukan OTT di SMKN 5 Bandung, di Jalan Bojong Koneng.
"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.
Selain uang tunai, ada lima orang panitia PPDB yang turut diamankam untuk dimintai keterangan yakni kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak segera TS selaku operator.
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Dituntut 1,8 Tahun Penjara
Modusnya, panitia PPDB itu meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa saat akan mendaftar ulang.
"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Saber Pungli Jabar OTT Panitia PPDB SMKN 5 Bandung, Begini Modus Pungutan Liar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.