Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pengedaran Sabu 20 Kg di Bandung Terungkap, Barang Bukti Dikubur di Jambi

Kompas.com - 27/06/2022, 14:13 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap upaya pengedaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap berinisial EI (38) dan JS (40). Keduanya berniat mengedarkan sabu tersebut di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan bahwa pengungkapan sabu seberat 20 kg ini usai EI dan rekannya berinisial JS ditangkap di Kota Bandung.

Baca juga: Kakek 62 Tahun di Bengkalis Ditangkap karena Jadi Bandar Sabu

Dari tangan tersangka EI, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap ponsel tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa EI baru mengambil sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengembangan tersangka EI baru mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg di Pekanbaru, Provinsi Riau atas perintah EG (DPO) dan YY (DPO)," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).

Tersangka dijanjikan uang sebesar Rp 300 juta apabila berhasil mengantar sabu tersebut ke Bandung, namun upah tersangka belum diterimanya.

"Karena ada ingkar janji seseorang yang nyuruh, tersangka EI menyimpan barbuknya di daerah Jambi, di bawah tanah," ucap Aswin.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu yang dikubur di dalam tanah itu dititipkannya di tersangka JS.

Mendapatkan informasi itu, Satnarkoba Polrestabes Bandung langsung bertolak ke Jambi dan menemukan alamat JS.

"JS mengakui bahwa benar EI mengubur sabu di halaman rumah JS," ucap Aswin.

Baca juga: BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu

Petugas kemudian meminta JS menunjukan lokasi barang bukti sabu yang terkubur itu dan menggalinya.

"Setelah dilakukan penggalian ditemukan sebanyak 20 kg narkotika jenis sabu," ucapnya.

Menurut keterangan tersangka, sabu sebanyak 20 kg itu rencana diedarkan di wilayah Kota Bandung. "Jaringan ini masih dalam penyelidikan, karena masih ada DPO," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara sampai dengan seumur hidup dan hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Bandung
Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Bandung
Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Bandung
Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Bandung
Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Anak Penyandang Disabilitas Tewas Usai 7 Bulan Disiksa Ayah dan Ibunya

Bandung
Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Pembacok Pelajar di Bogor Masih Berstatus Pelajar, Polisi: Pelaku Asal Incar, yang Penting Siswa

Bandung
Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Longsor, 200 Penumpang Kereta Dialihkan Naik Bus dari Cirebon ke Purwokerto

Bandung
Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Diguyur Hujan Seharian, Tebing di Bandung Barat Longsor Tutupi Jalan

Bandung
Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Pria Ini Tiba-tiba Peluk Anies Sambil Menangis di Rumah Djiaw Kie Siong

Bandung
Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Pelajar di Bogor Tewas Dibacok, Kakak Korban: Usut Tuntas, Nyawa Adik Saya Tak Ternilai

Bandung
Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Dampak Longsor, PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Pola Operasi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com