Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanyekan Antipelecehan Seksual di Kereta, PT KAI: Jangan Takut Lapor

Kompas.com, 29 Juni 2022, 15:37 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – PT Kereta Api Daop 3 Cirebon Jawa Barat, bersama sejumlah Pramuka dan Penari Topeng Kelana Khas Cirebon, mengampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan dan dalam perjalanan kereta api.

Kolaborasi ini memperkuat perlawanan terhadap tindak asusila.

Kampanye itu dilakukan di dalam lingkungan Stasiun Kereta Api Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (29/6/2022).

Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi untuk mengecam tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Peserta aksi juga membentangkan spanduk berisi pesan ajakan untuk memerangi tindak asusila.

Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB

Sejumlah peserta juga membagikan poster, pamflet, dan stiker kepada penumpang kereta api yang melintas di tengah aksi.

Mereka juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyampaikan dukungannya dengan menandatangani petisi antikekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik.

Sebagian peserta membagikan suvenir berupa boneka, bunga, dan mug secara gratis.

Gifari, Pramuka Cabang Kota Cirebon, mengaku sangat prihatin terhadap kejadian kekerasan seksual yang kerap terjadi berulang kali.

Banyak warga yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Dirinya meminta semua pelaku ditindak dengan hukuman berat untuk menimbulkan efek jera terhadap banyak orang.

“Mari cegah kekerasan dan pelecehan seksual di mana pun berada. Salah satunya, kita harus berani melaporkan tindakan itu apabila melihat kejadian di depan mata,” kata Gifari kepada Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Marak Kurir Jadi Sasaran Kekerasan, Mungkinkah Sistem COD Dihapuskan?

Gifari mendukung langkah PT KAI mengampanyekan antikekerasan seksual di lingkungan stasiun guna memberikan keamanan dan kenyamanan pada pelanggan.

Blacklist Seumur Hidup Pelaku Pelecehan Seksual

Suprapto, Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai rangkaian dari peringatan Hari Keluarga Nasional.

PT KAI mengampanyekan antikekerasan dan pelecehan seksual untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

Kampanye bersama-sama ini dilakukan mengingat bahwa perlawanan terhadap tindak asusila perlu dilakukan banyak pihak.

Dengan kegiatan ini, kesadaran melawan kekerasan seksual semakin massif dan kemungkinan kejadian itu semakin diminimalisasi bahkan hilang.

“Butuh komitmen yang kuat dari kita semua, tanpa terkecuali, untuk berani melaporkan, berani menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Suprapto kepada Kompas.com usai kegiatan kampanye.

Baca juga: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Sering Terjadi hingga Mengakibatkan Siswa Tewas, Apa yang Harus Dilakukan?

PT KAI memberikan hukuman dan sanksi tegas terhadap pelaku tindak kekerasan seksual.

Mereka yang terbukti membuat pelanggaran tersebut akan di-blacklist tidak boleh menggunakan layanan kereta api seumur hidup.

“Sanksi kami tegas. Pelaku pelecehan seksual di transportasi kereta api akan di-blacklist, tidak dapat menggunakan jasa layanan kereta api seumur hidup,” tutur Suprapto.

Suprapto mengajak para penumpang tidak melakukan hal merugikan banyak orang dan melanggar undang-undang.

Bila melihat kejadian seperti itu, Suprapto mendorong warga tidak ragu, apalagi takut untuk melaporkan ke PT KAI dan pihak berwajib.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau