Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demam Citayam Fashion Week Bikin Macet, Peragaan Busana di Zebra Cross Cimahi Dilarang

Kompas.com, 28 Juli 2022, 19:34 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com- Fenomena fashion show yang digelar di zebra cross serupa Citayam Fashion Week kini mulai menjalar ke beberapa daerah seperti Cianjur, Cimahi, hingga Bandung, Jawa Barat.

Fenomena ini menjadi sorotan para pengguna jalan di jantung kota seperti di Jalan Gandawijaya, Kota Cimahi, Jawa Barat yang sering macet.

Pasalnya, beberapa hari ke belakang masyarakat tengah dihebohkan dengan konten fashion show di penyebrangan ruas jalan tersebut yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Larang Fashion Show ala Citayam di Gladag Solo, Kapolresta: Ini Bahaya Sekali

Menyoroti hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengantisipasi demam Citayam Fashion Week menjamur dan eksis di Cimahi.

Dishub khawatir fenomena itu hanya menambah masalah kemacetan di ruas jalan Kota Cimahi.

"Betul, kita sudah antisipasi biar tidak merembet ke Cimahi. Kita gandeng pihak-pihak terkait seperti kelurahan dan tokoh pemuda," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Nur Effendi saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, semua ruas jalan di Cimahi berukuran kecil maka tidak ada yang cocok untuk dijadikan sebagai ruang fashion show layaknya di Citayam.

Baca juga: Demam Citayam Fashion Week Meluas, Emak-emak di Balikpapan Fashion Show di Zebra Cross

Terlebih, zebra cross di mana pun menurutnya tidak diperuntukkan sebagai lokasi peragaan busana.

"Bahwa zebra cross dipakai fashion show itu kan bukan peruntukkannya. Enggak ada fashion show saja Cimahi ini kan sudah macet apalagi kalau ada seperti itu, makin macet nanti," ujar Nur Effendi.

Nur Effendi menyebutkan, jika kegiatan semacam Citayam Fashion Week digelar di zebra ceoss Kota Cimahi, maka Dishub Kota Cimahi tak segan akan melakukan tindakan.

"Kalau kemudian kegiatan seperti itu menimbulkan kerumunan dan keramaian, lalu mengundang kemacetan nanti penindakannya jadi ranah kepolisian," sebut Nur Effendi.

Senada dengan Dishub Kota Cimahi, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan penggunaan zebra cross maupun trotoar sebagai sarana fashion show dapat dikenai sanksi lantaran melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Cerita Penjual Tahu Bulat Raup Omzet Rp 1,3 Juta per Hari Saat Mangkal di Citayam Fashion Week

"Tidak boleh, karena kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, bukan fashion show," tutur Sudirianto.

Jika terjadi gelaran serupa Citayam Fashion Week menggunakan zebra cross maka akan dilakukan penertiban karena bakal mengganggu arus lalu lintas.

"Apalagi kalau lalu lintas sedang padat tentu nanti akan ditertibkan," tegas Sudirianto.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau