Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Kena Tilang, 2 Pengendara Motor Justru Tertangkap Bawa Obat Psikotropika

Kompas.com - 31/08/2022, 10:45 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi bekuk dua orang pengendara yang diduga membawa dan menyalahgunakan obat psikotropika berupa obat hexymer dan tramadol.

Keduanya diamankan di depan Pos Polisi Lalu Lintas. Saat itu, tersangka RA tengah mengendarai sepeda motor dengan membonceng HD yang tak menggunakan helm.

Ketika melewati pos polisi, petugas lalu lintas memberhentikan keduanya lantaran berkendara tak menggunakan helm. Melihat gerak gerik tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan banyak obat-obatan.

Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Kakek di Blora Akhiri Hidup dengan Tenggak Obat Pembasmi Rumput

"Tersangka RAP dan HD selanjutnya diamankan Satuan Narkoba Polres Banjar Polda Jabar atas kepemilikan obat hexymer dan tramadol," ungkap Kapolres Banjar Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Catur Prabowo dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebut bahwa tersangka RAP dan HD ini memiliki satu botol warna kuning obat hexymer yang berisi 64 butir, sebuah pot warna putih bertuliskan hexymer berisi obat warna kuning diduga Hexymer 600 butir, 41 kaplet obat jenis tramadol HCL, dan 6 kaplet obat psikotropika jenis Merlopam sebanyak 2 (Lorazepam).

"Para Tersangka RAP dan HD (mengaku), rencananya obat-obatan tersebut akan diedarkan sendiri oleh tersangka RAP dan HD di wilayah Banjar," ucapnya.

Baca juga: Tangkap 2 Pengamen di Kota Madiun, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras

Dikatakan Tompo, modus para tersangka ini sengaja mengedarkan obat-obatan yang tak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kasiat, dan kemanfaatan mutu. Keduanya kini ditahan di Polres Banjar untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan atau Pasal 197 dan atau Pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo Pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotopika, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com