BANDUNG, KOMPAS com - Polisi mengungkap pembunuhan seorang petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Kelurahan Cijawura.
Linmas yang diketahui bernama Medi Mulyadi tewas di Kampung Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Selasa (2/8/2022). Jasadnya ditemukan pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Buah Batu, Kompol A Riduan menjelaskan, awalnya polisi mengira temuan mayat.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai Bank, Pelaku Jerat Leher Korban dengan Tali Tas
Setelah dicek ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polrestabes Bandung, ditemukan barang bukti bahwa mayat tersebut korban pembunuhan.
"Itu terjadi tindak pidana pembunuhan," ucap Riduan saat konferensi pers di Mapolsek Buah Batu, Kamis (1/9/2022).
Hal tersebut diperkuat dengan hasil otopsi ahli forensik. Yakni terdapat luka akibat kekerasan di kepala korban.
"Pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan paving blok sebanyak dua kali di kepala belakang korban sehingga mengakibatkan pendarahan di kepala," tutur dia.
Mendapatkan bukti-bukti ini, polisi menyimpulkan, Linmas tersebut korban pembunuhan. Hingga akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku dan mengejarnya.
Baca juga: 3 Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
"Setelah melakukan itu (pembunuhan), pelaku langsung melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Kampung Barut. Kita melakukan pengejaran pada saat itu dan tersangka bisa kita temukan dan kita tangkap di kampung tersebut," beber Riduan.
Adapun pelaku diketahui seorang pria berinisial CA (25) yang merupakan teman dekat pelaku.
"Keduanya saling kenal, teman main dan nongkrong, tinggal gak berjauhan," ucapnya.
Dalam pengungkapan pembunuhan ini, polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk istri pelaku. Hasilnya, pada malam saat kejadian ada keributan di lokasi kejadian.
Selain menahan dan menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti baju dan celana, serta potongan keramik dan paving blok yang terdapat bercak noda darah.
Akibat perbuatannya, CA dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana denga hukuman pidana paling lama 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.