Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir di Cirebon Ditangkap, Ternyata Kurir Sabu Suruhan Napi dari Lapas

Kompas.com - 13/09/2022, 15:26 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap seorang tukang parkir yang menjadi kurir sabu.

Tukang parkir ini bertugas mengambil sekaligus mengirim pesanan sesuai perintah seorang narapidana yang berada di Lapas Khusus Narkotika Gintung Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, terduga pelaku berinisial UJ. Dia berperan sebagai kurir atau pengambil sekaligus pengantar sabu ke konsumen. UJ mengirim pesanan atas perintah SAS, yang saat ini mendekam di Lapas Gintung Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Seorang Kurir Sabu Ditangkap di Tempat Pangkas Rambut Wonogiri

“Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti sabu tersangka dapatkan dari tersangka SAS yang merupakan warga binaan dari lapas narkotika Gintung Cirebon. Kami sudah sudah menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan,” kata Fahri saat gelar perkara, Selasa (13/9/2022).

Fahri menambahkan, pelaku UJ dengan SAS merupakan teman. Keduanya saling berkoordinasi dan berkomunikasi terkait pengambilan sekaligus pengiriman barang.

Sabu yang didapat UJ dari jaringan SAS diberikan melalui sistem tempel di beberapa tempat.

Kemudian UJ mengambil barang itu, meraciknya, serta mempersiapkan barang yang akan dikirimkan ke pembeli. Pembeli juga merupakan pelanggan SAS, sehingga UJ hanya bertugas mengirimkan saja.

Saat penangkapan awal di sekitar kawasan Katiasa beberapa waktu lalu, polisi mengamankan sembilan buah paket sabu seberat 4,50 gram dari dalam tas UJ. Petugas kemudian melakukan penggeledahan narkoba yang masih disimpan di kosan UJ.

Akhirnya, di lokasi ini, polisi kembali mendapatkan delapan buah paket besar yang masing-masing berjumlah 48,59 gram. Beberapa alat yang diduga digunakan dalam transaksi barang haram ini juga ikut disita.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Kurir Sabu Antarpulau, Tergiur Upah Rp 250 Juta Sekali Kirim

Fahri memastikan, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota akan melaporkan SAS, yang merupakan narapidana di Lapas Gintung, kepada pihak terkait. Polisi juga sedang mendalami terkait asal barang tersebut dari Purwakarta.

Kepada UJ, polisi menjerat dengan pasal 112 dan 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau kurungan 20 tahun penjara dengan denda 10 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Pj Gubernur Jabar Minta Pungli Parkir di Kota Bandung Segera Dibereskan

Bandung
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Bandung
DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

DLH Jabar Ungkap Asal Sampah yang Menumpuk di Pantai Sukabumi

Bandung
Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Ganjar Kunjungi Galeri NuArt, I Nyoman Nuarta: Semua Capres Boleh Datang Asal Dukung IKN

Bandung
Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Ganjar Intip Pengerjaan Sayap Garuda IKN di Studio Nyoman Nuarta Bandung

Bandung
SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

SBY: Pak Jokowi Perbaiki Sejumlah Hal di Era Saya yang Belum Baik, Ndak Apa-apa

Bandung
Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Ramai soal Tarif Parkir di Bandung Rp 10.000 untuk Motor, Ini Penjelasan Pemkot

Bandung
Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Kekesalan Warga Bandung Barat Belasan Tahun Tuntut Perbaikan Jalan hingga Ancam Golput Pemilu 2024

Bandung
Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Sosok Bu Guritno, Lansia yang Tinggal Sendiri Selama 20 Tahun di Rumah Terbengkalai, Dulu Kerja di IPTN

Bandung
Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Lahan Kering di Gunung Manglayang Terbakar, Warga Padamkan Api Pakai Pelepah Pisang

Bandung
Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Unpad: 85 Persen Bahan Baku Produk Kecantikan Masih Impor

Bandung
5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi 'Online'

5 Wanita di Bandung Dijual 2 Muncikari Prostitusi "Online"

Bandung
Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Jualan Nasi Kuning ala Jusuf Hamka, Nilai Filosofis dan Pengalaman Masa Kecil

Bandung
Menyusuri 'Jalan Stum' Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Menyusuri "Jalan Stum" Jalur Bersejarah Era Kolonial Belanda di Garut

Bandung
Pantai Cibutun Sukabumi Disebut Terkotor Keempat di Indonesia, Sampah Ganggu Nelayan

Pantai Cibutun Sukabumi Disebut Terkotor Keempat di Indonesia, Sampah Ganggu Nelayan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com